Home / Peristiwa

Kamis, 28 September 2023 - 17:59 WIB

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

TUBAN, Suksesi Indonesia.com-Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk memintak beredarnya pemberitaan tersebut supaya di hapus.

Seperti yang di lakukan kepada redaksi media metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai pimpinan salah satu media di Kota Surabaya tersebut mengaku dimintai tolong oleh Satreskrim Polres Tuban untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

Baca Juga  Pemdes Klurak Bersholawat Dalam Rangka Memperingati HUT ke 81 Republik Indonesia

“Saya hanya dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti mintak berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Surabaya memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Baca Juga  "PUNGGAWA ANTINARKOTIKA", Otot dan Otak Pemburu Narkoba di Gerbang Tanjung Perak

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok Tuban. Namun setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok tersebut mengelak jika tidak ada kasus tersebut setelah dikonfirmasi ke para kanitnya.

Baca Juga  Cangkru’an Bersama Warga, Kombespol Pasma Royce Berharap Cipta Kondisi Berjalan Aman

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Si Jago Merah Ngamuk 3 Rumah Ludes, di Tambak Asri Kemuning Surabaya

Peristiwa

Kebahagian HUT 46 Tahun, Pimprus Media Bhirawa News Rayakan dengan Bersholawat Bersama

Peristiwa

Satu Hari Pasca Insiden Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Peristiwa

BRAVO” Pelanggar Lalin Arus di Jalan Ngaglik, Sudah Ditertibkan Petugas Satlatas Polrestabes Surabaya

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Secara Virtual Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025

Peristiwa

Malam Tasyakuran HUT RI ke 79 PemDes Klurak Mengelar Sholawat dan Pengajian Umum Bersama Dr KH Sukron Jazali Badri

Peristiwa

Yayasan Rumah Auliya Praban Barat Sidokare Sidoarjo Peringati Maulid Nabi Dengan Bhakti Sosial dan Tausiyah