Home / Peristiwa

Senin, 2 Desember 2024 - 16:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Produsen vitamin burung dan obat merek “Crystal” mengadukan ke polisi kasus dugaan pemalsuan merek ke Polda Jawa Timur Laporan dengan nomor LI/1388/XI/HUK.12.23./2024/Ditreskrimsus tertanggal 11 November 2024,tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk Vitamin merek di pasaran.

Produk merek Crystal dinaungi PT Rahasia Sang Juara yang telah dipalsukan yaitu New Crystal Contest Edition.

Menurut Adi Susanto owner dari PT Rahasia Sang Juara, pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.

Baca Juga  Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

“Kami pada tanggal 11 November 2024 telah melaporkan ke Polda Jawa Timur terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek Crystal. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan,” ucapnya.

Adi Susanto mengatakan,pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk Crystal demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang.

Baca Juga  Momentum Perdamaian,Eks Napiter Surabaya Serukan Toleransi Jelang Nataru 2025

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan.

“Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan,” ucapnya.

Baca Juga  Legal Consultant Advokadt SUKARDI.SH dan PARTNERS Resmikan Kantor Bantuan Hukum

Rugi Hingga 1 Milliar Pertahun

Atas pemalsuan ini, lanjut Adi Susanto, PT Rahasia Sang Juara mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar pertahun.Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

“Itu kerugian nyata.Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline,” ujarnya.(Nardi)

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Peristiwa

HALLO POLRES BANGKALAN, Kasus Pengeroyokan di Pasar Baru Kwanyar “Kok Beku Bak Gunung Es.

Peristiwa

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sepakati RAPBD Tahun 2025

Peristiwa

Firman : Mabuk Sholawat Merupakan Bentuk Mencintai Baginda Nabi Muhammad SAW

Peristiwa

Komitmen FWJ INDONESIA – Bersama Membangun Bangsa Dengan Mengembangkan UMKM di Indonesia

Peristiwa

Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Peristiwa

BAZNAS Tanah Bumbu Salurkan Bantuan, Korban Kebakaran jl.Pln RT 06 Kampung Baru

Peristiwa

Tambak di Wilayah Jember Selatan Banyak Tak Memiliki IPAL, Kemana Dinas ?