Home / Peristiwa

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:59 WIB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

SITUBONDO- Suksesi Indonesia.com-Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kali ini, 3 orang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba. 

“ 3 tersangka narkoba itu ditangkap di 3 lokasi dan waktu yang berbeda. Tiga tersangka ini berinisial  DAF (30) warga Sumbekolak, JI (32) warg Jangkar dan IS (25) warga Jangkar dengan total barang bukti sabu yang disita adalah 7,23 gram “ terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (6/6/2023)

Baca Juga  Plt Bupati Subandi Berharap Banyak Bibit Atlet Voli Berprestasi di Sidoarjo

Berawal dari penangkapan DAF (30) dirumahnya di desa Sumberkolak Panarukan pada tanggal 3 Juni 2023. Tim Opsnal Satresnarkoba menyita sabu 1,32 gram terdiri dari 1 plastik klip berisi 0,11 gram sabu dan 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu 1,21 gram serta 2 buah alat hisap sabu / bong. 

Kemudian setelah penangkapan DAF, tepatnya tanggal 5 Juni 2023. Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menangkap satu tersangka yakni IS (25) dipingir jalan desa Mojosari kecamatan Asmebagus. Dari tersangka IS diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu 0,87 gram.

Baca Juga  Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

Selanjutnya, dari pengembangan kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap. Pada tanggal 6 Juni 2023 Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menangkap tersangka JI (32) dirumahnya diwilayah kecamatan Asembagus. Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu 5,24 gram , 1 bungkus plastic berisi 4 pak plastic klip, 1 ATM, 1 bungkus bekas rokok , 1 buah tisu dan 1 buah korek modifikasi.

“ Saat ini ketiganya ditahan di rutan Polres Situbondo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Satresnarkoba terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran sabu di Situbondo “ terangnya

Baca Juga  Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos UD Sentoso Seal ke Rana Hukum???

Dan selain itu, Kapolres Situbondo juga mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan yang terjadi di lingkungannya  baik itu gangguan kamtibmas, krimnalitas terlebih peredaran narkoba.

“ Setiap laporan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti, terutama narkoba dapat merusak generasi muda yang menjadi penerus bangsa harus sama-sama diberantas “ pungkasnya(sup)

Baca Juga

Peristiwa

Aktivis 98 Eko Gagak : “DPR RI Tutup Telingah” Tidak Berani Mengetok Palu RUU Perampasan Aset

Peristiwa

Malam Tasyakuran HUT RI ke 79 PemDes Klurak Mengelar Sholawat dan Pengajian Umum Bersama Dr KH Sukron Jazali Badri

Pemerintah

Peringati HUT RI ke 79, Kades Pacangan Meriahkan Berbagai Lomba dan Kupon Berhadiah

Peristiwa

Bupati Zairullah Azhar Buka Ekspose Program Desa SFV Kampung Patin

Peristiwa

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Peristiwa

Kapolres Gresik Bagi-bagi Takjil Bongko Kopyor Kepada Masyarakat

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Dugaan Oknum Polres Bekasi Bermain Dengan Pelaku BBM Ilegal

Peristiwa

Kinerja Polri Dapat Acungan Jempol Dari Wakil Ketua DPD Nasdem Kab. Sumenep