Home / Kriminal

Kamis, 18 Mei 2023 - 23:06 WIB

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Pria penuh tato di badan ini, bersama rekannya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Surabaya sebanyak 10 kali.

Pria tersebut bernama Rizal (27), warga Kecamatan Semampir, diamankan Polisi karena aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama temannya, Dedy (26), Rabu (17/5/2023).

Baca Juga  Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (18/05/2023) mengatakan,” penangkapan Rizal diwarnai dengan aksi kejar-kejaran oleh polisi.

“Semula, pria bertato ini ditangkap di sekitaran Jalan Endrosono. Namun, ia sempat melarikan diri, hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan pada kaki kanannya dan ditangkap di sekitar Dukuh Bulak Banteng,” katanya.

Baca Juga  Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

Masih kata Mirzal Maulana, secara bersamaan, ternyata polisi juga menangkap remaja berusia 15 tahun dengan kasus pencurian. Remaja tersebut, ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Setro Baru Utara,” ulasnya.

Pelaku belasan tahun tersebut, sambung Mirzal Maulana, mencuri bersama seorang temannya berinisial MRF (15), yang telah tertangkap sekitar satu minggu yang lalu.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Integrasikan Jalan Perumahan, Mutiara Regency Sidoarjo

“Unit Jataras dan Resmob bakal terus memburu pelaku curanmor. Hal ini, agar tidak ada tempat lagi bagi pelaku kriminalitas melakukan aksinya di Kota Pahlawan, dan kami konsisten berantas kejahatan curas, curat, dan curanmor,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Tragedi Berdarah di Tambangboyo!!!, Advokat Senior Dihantam ‘Roti Kalung’ Saat Tasyakuran, Polisi Didesak Terapkan Pasal Penganiayaan Berencana

Kriminal

Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kriminal

Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Kriminal

Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.