Home / Kriminal

Minggu, 14 Mei 2023 - 16:59 WIB

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Situbondo Suksesi Nasional.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bumi Sholawat Nariyah. 

Jum’at 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap YT (34) warga Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex. Ratusan butir obat kategori daftar G disita dalam penangkapan tersangka ini.

Baca Juga  Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Penangkapan pengedar pengedar pil trex ini berawal dari informasi dari masyarakat dan disinyalir pria ini sebagai pengedar yang sedang menjalankan bisnis penjualan pil trex di wilayah Situbondo. “ Saat ditangkap tersangka diduga baru saja bertransaksi Pil Trex ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H., Sabtu (14/5/2023) 

Baca Juga  Polsek Sungai Loban Tangkap Pria Pelempar Pengendara di jalan. Provinsi, Kec.Sungai loban- Tanah Bumbu

Kapolres Situbondo melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 245 butir Pil Trex terdiri dari 19 plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex, 1 plastik berisi 43 butir Pil Trex, 1 plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, Uang tunai 40.000 dan 10.000, 7 Botol kosong bekas tempat Pil Trex dan 1 satu buah Handphone. 

Tersangka berikut barang bukti Pil Trex sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. YT dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1  subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Baca Juga  Kadisdik Sumenep, Launching "FGD Membangun Karakter dan Kompetensi Menuju Generasi Emas"

” Apabila terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta ijin edar. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar ” pungkasnya(sup

Baca Juga

Kriminal

Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Sumenep Terungkap

Kriminal

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Kriminal

Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat

Kriminal

Upah Rp25 Ribu Per Titik Ranjau, Pemuda Asal Surabaya Dicokok Polres Gresik karena 7 Gram Sabu

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo