Home / Kriminal

Minggu, 14 Mei 2023 - 16:59 WIB

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Situbondo Suksesi Nasional.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bumi Sholawat Nariyah. 

Jum’at 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap YT (34) warga Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex. Ratusan butir obat kategori daftar G disita dalam penangkapan tersangka ini.

Baca Juga  Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa

Penangkapan pengedar pengedar pil trex ini berawal dari informasi dari masyarakat dan disinyalir pria ini sebagai pengedar yang sedang menjalankan bisnis penjualan pil trex di wilayah Situbondo. “ Saat ditangkap tersangka diduga baru saja bertransaksi Pil Trex ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H., Sabtu (14/5/2023) 

Baca Juga  Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat

Kapolres Situbondo melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 245 butir Pil Trex terdiri dari 19 plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex, 1 plastik berisi 43 butir Pil Trex, 1 plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, Uang tunai 40.000 dan 10.000, 7 Botol kosong bekas tempat Pil Trex dan 1 satu buah Handphone. 

Tersangka berikut barang bukti Pil Trex sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. YT dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1  subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Baca Juga  Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

” Apabila terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta ijin edar. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar ” pungkasnya(sup

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Sempat Viral di Group WhatsApp Wartawan” Asusilah Ketua Ormas Terhadap Anak Tiri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

Kriminal

Perempuan Bandar Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu