Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:37 WIB

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

BANGKALAN Suksesi Indonesia.com- Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Bangkalan diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih Tiga bulan belum ada tindakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Hj.Sunah selaku korban pengeroyokan oleh 3 orang perempuan yang menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan dan lebam pada bagian kepalanya / wajah, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Hj.Sunah melaporkan ke Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas

Menurut Ajis selaku keluarga dari Hj.Sunah merasa kecewa dengan pelayanan pihak Kepolisian Polres Bangkalan yang diduga terkesan jalan ditempat di duga tidak sesuai komitmen Polri Presisi yang di gaungkan Jendral Listyo Sigit selaku Kapolri.

“Sudah 3 bulan belum tindak ada kelanjutan dari pihak Kepolisian, seakan jalan ditempat, ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) belum menerima sama sekali,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023)

Baca Juga  Sambut Baik Western Sydney University Di Surabaya, Gubernur Khofifah: Kuatkan Kolaborasi Bukan Kompetisi Bagi Perguruan Tinggi

Masih kata Ajis di dampingi keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak Institusi Polri untuk meminta keadilan agar mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban (Hj.Sunah).

“Kami segenap Keluarga Besar memohon dengan sangat kepada Institusi Polri untuk minta keadilan yang seadil-adilnya agar mendapat bantuan dan kepastian hukum,”katanya.

Saat Tim awak Media melakukan konfirmasi terhadap Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan melalui telekomunikasi WA (WhatsApp) terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Penyidik menyampaikan bahwa masih dalam proses dan masih menunggu saksi satu lagi.

Baca Juga  Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga dan Suplai Bapokting Jelang Idul Adha

“Iya masih dalam proses, karena kebetulan saksi pendukung belum ada, bahkan saksi
sudah saya telepon, karena berhubung saksinya yang tambahan itu ditambahkan dicarikan lagi tuh belum bisa karena bekerja,”ungkapnya.

Hingga berita ini di Inggih, pihak Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor maupun saksi, bahkan untuk keterangan lebih lanjutnya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kuasa Hukum Hj.Sunah selaku pelapor. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

BRI Teras Ra’as- Sumenep di Serbu Siswa & Ortu SDN Poteran II Cairkan PIP.

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Peristiwa

Laporan Dugaan Pengeroyokan di Polrestabes Surabaya Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Berani Tetapkan Tersangka

Peristiwa

Semangat Nusantara Baru Indonesia Maju, 4  Lembaga Pendidikan di Pulau Guwa Guwa Gelar Upacara HUT ke 79.

Pemerintah

Sidak Empat Lokasi Banjir, Bupati Sidoarjo Tegaskan Penanganan Cepat

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Pemerintah

Advokasi IKA PMII Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar