Home / Kriminal

Minggu, 14 Mei 2023 - 16:59 WIB

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Situbondo Suksesi Nasional.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bumi Sholawat Nariyah. 

Jum’at 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap YT (34) warga Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex. Ratusan butir obat kategori daftar G disita dalam penangkapan tersangka ini.

Baca Juga  Polsek Manyar, Gresik Bekuk Pencuri Motor di 3 TKP

Penangkapan pengedar pengedar pil trex ini berawal dari informasi dari masyarakat dan disinyalir pria ini sebagai pengedar yang sedang menjalankan bisnis penjualan pil trex di wilayah Situbondo. “ Saat ditangkap tersangka diduga baru saja bertransaksi Pil Trex ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H., Sabtu (14/5/2023) 

Baca Juga  Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kapolres Situbondo melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 245 butir Pil Trex terdiri dari 19 plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex, 1 plastik berisi 43 butir Pil Trex, 1 plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, Uang tunai 40.000 dan 10.000, 7 Botol kosong bekas tempat Pil Trex dan 1 satu buah Handphone. 

Tersangka berikut barang bukti Pil Trex sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. YT dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1  subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

” Apabila terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta ijin edar. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar ” pungkasnya(sup

Baca Juga

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

Bejat!!! Nafsu Shawat Oknum Guru Pramuka Berujung Indekos di Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Gresik

Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan, Zairullah Sebut Ini Demi Masa Depan Generasi Muda