Home / Kriminal

Minggu, 14 Mei 2023 - 17:03 WIB

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Situbondo, Suksesi Indonesia. com- Reserse Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bumi Sholawat Nariyah. 

Jum’at 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap YT (34) warga Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex. Ratusan butir obat kategori daftar G disita dalam penangkapan tersangka ini.

Baca Juga  Pengumuman Tender PT. Air Minum Bersujud WTP

Penangkapan pengedar pengedar pil trex ini berawal dari informasi dari masyarakat dan disinyalir pria ini sebagai pengedar yang sedang menjalankan bisnis penjualan pil trex di wilayah Situbondo. “ Saat ditangkap tersangka diduga baru saja bertransaksi Pil Trex ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H., Sabtu (14/5/2023) 

Baca Juga  Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kapolres Situbondo melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 245 butir Pil Trex terdiri dari 19 plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex, 1 plastik berisi 43 butir Pil Trex, 1 plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, Uang tunai 40.000 dan 10.000, 7 Botol kosong bekas tempat Pil Trex dan 1 satu buah Handphone. 

Tersangka berikut barang bukti Pil Trex sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. YT dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1  subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Baca Juga  Camat Kota Hadiri Musrenbangdes Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Parsanga 2025

” Apabila terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta ijin edar. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar ” pungkasnya(sup

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Todongkan Senpi Saat akan Ditangkap di Tangerang

Kriminal

Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Satui Barat

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Miris” Beredar Vidio Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Terborgol Aparat Kepolisian