Home / Pemerintah

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:42 WIB

Polres Sumenep Pasang Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

Sumenep,Suksesi Indonesia.com– Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis (25/5/2023)

Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.

Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Insan Jurnalis dan Kreator Konten

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.

“Pemasangan benner tersebut, kata Wakapolres Sumenep dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar FGD II Penyusunan Dokumen KRB

Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep,” terangnya

Lanjut Wakapolres Sumenep, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H.,S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.

Baca Juga  Pemdes Klurak Bersholawat Dalam Rangka Memperingati HUT ke 80 Republik Indonesia

Dalam himbauannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

Waka Sumenep menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya. Ang

Baca Juga

Pemerintah

“Pengalaman Di Lingkungan Pesantren ”

Pemerintah

Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari

Pemerintah

Rayakan HUT Humas Polri Ke-72, Polres Situbondo Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Pemerintah

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Pemerintah

Bupati Zairullah Hadiri Halalbihalal Kepala Sekolah dan Guru se-Tanbu

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Pemerintah

HM.Rusli Pamit Dari Tanbu. Zairullah: Selamat Jalan, Semoga Terpilih Jadi Bupati Kotabaru…. Aaamiiin?

Pemerintah

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030