Home / Pemerintah

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:34 WIB

PPPK Fungsional Guru Tanbu Resmi Terima SK Bupati

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN -Bupati
Tanah Bumbu (Tanbu) HM.Zairullah Azhar menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati kepada 56 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Penyerahan SK ditandai dengan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan PPPK jabatan pungsional Guru ,Rabu (05/07/2023) di ruang rapat Bersujud 1.kantor Bupati.

Pengangkatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kab.Tanbu Dr Ambo Sakka serta sejumlah pimpinan SKPD setempat.

Dalam sambutannya Zairullah menyampaikan. Dalam penyerahan SK ini, orang nomor satu di Bumi Bersujud itu turut berbahagia ,dimana ini adalah bentuk hasil pengabdian PTT yang selama ini ditunggu.

Baca Juga  Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Satui Barat

Dia mengapresiasi peran PTT selama ini terlebih para guru yang peran dalam mencerdaskan anak bangsa.

“PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanah Bumbu di tahun 2003, dimana saat awal berdiri daerah ini ,kita kekurangan pegawai,maka tenaga PTT lah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan.,”ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. Tanbu Rusdiansyah menerangkan bahawa. Pelantikan PPPK ini merupakan formasi tahun 2020 kemarin, dimana saat ini diselesaikan dan resmi berdasarkan SK yang diterima.

Baca Juga  Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

“Mereka ini dulunya adalah tenaga yang merupakan pegawai non ASN yang sekian lama mengabdi di berbagai sekolah Kabupaten Tanah Bumbu.,”

Tambahnya, sebagai penambahan tenaga PPPK kedepan,Rusdi menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mendapatkan formasi sekitar 1100 lebih yang akan diseleksi.

“Hasil rakor kemarin Alhamdulillah mendapatkan formasi 1100 lebih dan pada seleksi nya diperkirakan pada awal bulan September ini. Tapi dari sekian 1000 itu ada yang sudah lulus passing grade sekitar 230 orang, dari 230 ini tinggal melengkapi pemberkasan saja ,jadi sisanya aja lagi perlu kita lakukan uji kompetensi.,”imbuhnya.

Baca Juga  Sekda.Tahun 2024 Ajak Jajarannya Evaluasi Diri Dan Kegiatan 2023

Lanjutnya,para tenaga non ASN yang bakal direkrut menjadi tenaga PPPK adalah putra para Guru yang sudah lama mengabdi di daerah ini hingga menjadi prioritas untuk diangkat sesuai kualifikasi yang sudah dipenuhi.

“Kualifikasi itu mereka sudah mempunyai dapudik ,mengabdi sudah sekian tahun di Tanah Bumbu,dengan usia maksimal 57.artinya mereka masih bisa mengabdi sebelum masa pensiun usia 58 tahun.,”tutupnya.(Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Plt Bupati Subandi Bersama Baznas Serahkan Bantuan ke Warga

Pemerintah

Bang Arul Hadiri Halal Bihalal Gerindra Kalsel: Kebersamaan dan Keberkahan Idul Fitri

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam Peninjauan Musdesus dan Kunker ke Koperasi Merah Putih Tambak Rumput Laut di FB Desa Kupang

Pemerintah

Secara Online, Layanan Perizinan di Tanbu Meningkat

Pemerintah

H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo

Pemerintah

Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Pemerintah

Bersama PT SAR, Berkarya Membangun Negeri Segudang Prestasi

Pemerintah

IPTU Dyah Ayu Mirda : Tiga hari libur Nasional Januari-2025, Pemohon SIM Bertepatan Libur Cuti Bersama Masih Bisa Diperpanjang