Home / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:37 WIB

Rapat Pansus Dewan Kopi Kapiten Mau Dibawah Kemana

PASURUAN, Suksesi Indonesia.com– Polemik Kopi Khas Kabupaten Pasuruan terus mengelinding tampa arah. Pemanggilan dua OPD harus dilakukan oleh pasus Dewan, pemanggailan kedua OPD umtuk memberikan keterang tetang cantolan dasar hukum tata kelola kopi khas kabupaten pasuruan serta merk kopi.

Perdebatan antar pasus semakin sengit, ketika anggota pansus Adi setiawan bertanya tentang keistimewaan kopi khas kabupaten pasuruan ini yang digelontor anggaran APBD mencapai Rp 10 miliar lebih, maka jika dibandingkan organisasi lain, Kopi Kapiten ini sangat istimewa.
“Kopi Kapiten di grojok anggaran lebih dari 10 miliar selama 10 tahun dan jika di hitung pertahun dapat kucuran 1 miliaran dari pemkab, kok bisa?,” ujar Adi dalam rapat pansus dewan, Kamis (21/3/2024) siang.

Baca Juga  Selamat Datang Tim Rombongan BKPSDM, DPKS, dan Disdik Kabupaten Sumenep di Pulau Ra’as.

Menurutnya, masih banyak kelompok produk unggulan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah kabupaten pasuruan, “Ada beberapa produk unggulan yang perlu diperhatikan. Anggaran untuk kopi has Kabupaten Pasuruan ini sangat besar, siapakah yang di untungkan dari tata kelolah kopi khas kabupten ini?,” ujar Ady penuh tanya?.

Tidak hanya itu, menurut Ady kopi kapiten ini sangat istemewa hingga nyasar ke nama gedung perkantoran pemkab, “Ini sangat istemewa dan patut menjadi pertayaan, padahal produk unggulan yang lain juga ada misal clonal 21, bunga krisan, dan bunga sedap malam,” tandas Ady dengan gamblangnya meyebutkan produk unggulan pasuruan.

Baca Juga  Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Ditempat yang sama, Sugiarto mengatakan terkait kucuran anggaan APBD mencapai 10 miliar lebih yang diterima Kopi kapiten setiap tahun itu tidak menjadikan masalah, “Selagi anggaran yang diberikan Kopi Kapiten itu tidak masalah sebab kucuran anggaran itu untuk kelompok petani kopi, dan telah sesuai dengan permendagri no 13 tahun 2013,” tandas Sugiarto kepada wartawan ini.

Baca Juga  Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

Bakti Jati Permana kepala Bapeda mengatakan, pembrendingan produk itu sangat penting dalam mengangkat produk lokal sehingga produk has pasuruan mampu perkopetensi dengan produk dari daerah lain, namun apa yang dilakukan dalam bisnis pasti mengalami naik turun, “Dalam melaksanakan kajian memerlukan waktu untuk mencapai hasil yang maksimal” tandasnya.

Dasar tata kelola kopi kabupaten pasuruan terdapat pada perbub nomor 3 tahun 2020 tentang kebijakan setrategis pemerintah daerah, “Dasar aturan perbub itulah sehingga pemda terus melakukan untuk membrending produk kopi has pasruuan,” kata Bekti (rv)

Baca Juga

Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Melepaskan Satu Tersangka Narkoba

Peristiwa

Tim RPKKP Tanah Bumbu Kembangkan Desa Wisata Magrove Angsana

Peristiwa

Firman : Mabuk Sholawat Merupakan Bentuk Mencintai Baginda Nabi Muhammad SAW

Peristiwa

Bupati Zairullah Azhar Buka Ekspose Program Desa SFV Kampung Patin

Peristiwa

Banjir Melanda Sebagian Tanbu. Begini Aksi Tanggap Darurat Bupati Kesemua Wilayah Terdampak

Peristiwa

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

Peristiwa

Eko Gagak : Kenang Sejarah 10 November 1945 Apakah Sebatas Upacara!!!