Home / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:37 WIB

Rapat Pansus Dewan Kopi Kapiten Mau Dibawah Kemana

PASURUAN, Suksesi Indonesia.com– Polemik Kopi Khas Kabupaten Pasuruan terus mengelinding tampa arah. Pemanggilan dua OPD harus dilakukan oleh pasus Dewan, pemanggailan kedua OPD umtuk memberikan keterang tetang cantolan dasar hukum tata kelola kopi khas kabupaten pasuruan serta merk kopi.

Perdebatan antar pasus semakin sengit, ketika anggota pansus Adi setiawan bertanya tentang keistimewaan kopi khas kabupaten pasuruan ini yang digelontor anggaran APBD mencapai Rp 10 miliar lebih, maka jika dibandingkan organisasi lain, Kopi Kapiten ini sangat istimewa.
“Kopi Kapiten di grojok anggaran lebih dari 10 miliar selama 10 tahun dan jika di hitung pertahun dapat kucuran 1 miliaran dari pemkab, kok bisa?,” ujar Adi dalam rapat pansus dewan, Kamis (21/3/2024) siang.

Baca Juga  Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Menurutnya, masih banyak kelompok produk unggulan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah kabupaten pasuruan, “Ada beberapa produk unggulan yang perlu diperhatikan. Anggaran untuk kopi has Kabupaten Pasuruan ini sangat besar, siapakah yang di untungkan dari tata kelolah kopi khas kabupten ini?,” ujar Ady penuh tanya?.

Tidak hanya itu, menurut Ady kopi kapiten ini sangat istemewa hingga nyasar ke nama gedung perkantoran pemkab, “Ini sangat istemewa dan patut menjadi pertayaan, padahal produk unggulan yang lain juga ada misal clonal 21, bunga krisan, dan bunga sedap malam,” tandas Ady dengan gamblangnya meyebutkan produk unggulan pasuruan.

Baca Juga  HUT Korpri, PLT Bupati Subandi Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN di Sidoarjo

Ditempat yang sama, Sugiarto mengatakan terkait kucuran anggaan APBD mencapai 10 miliar lebih yang diterima Kopi kapiten setiap tahun itu tidak menjadikan masalah, “Selagi anggaran yang diberikan Kopi Kapiten itu tidak masalah sebab kucuran anggaran itu untuk kelompok petani kopi, dan telah sesuai dengan permendagri no 13 tahun 2013,” tandas Sugiarto kepada wartawan ini.

Baca Juga  May Day 2026 Ribuan Buruh Padati Monas, Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Omon-omon

Bakti Jati Permana kepala Bapeda mengatakan, pembrendingan produk itu sangat penting dalam mengangkat produk lokal sehingga produk has pasuruan mampu perkopetensi dengan produk dari daerah lain, namun apa yang dilakukan dalam bisnis pasti mengalami naik turun, “Dalam melaksanakan kajian memerlukan waktu untuk mencapai hasil yang maksimal” tandasnya.

Dasar tata kelola kopi kabupaten pasuruan terdapat pada perbub nomor 3 tahun 2020 tentang kebijakan setrategis pemerintah daerah, “Dasar aturan perbub itulah sehingga pemda terus melakukan untuk membrending produk kopi has pasruuan,” kata Bekti (rv)

Baca Juga

Peristiwa

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Peristiwa

Muat Sembako dan Elpiji Kapal Karam di Pelabuhan Kalianget,Sumenep

Peristiwa

Sorot Cak Gagak : Gegara Konflik Internal Keluarga PT Pakerin, “Ribuan Buruh di Tumbalkan Jadi Pengangguran”

Peristiwa

Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

Peristiwa

Polrestabes Surabaya Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Dalam Antisipasi Konvoi Perguruan Silat.

Peristiwa

Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

Peristiwa

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Selatan

Peristiwa

Siaran Pers PT KEI Dinilai Merendahkan Media Lokal, Asosiasi Wartawan di Sumenep Bersuara.