SURABAYA Suksesi Indonesia. com- Berdasarkan surat Telegram bernomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya dari Satuan Lalulintas untuk kembali menerapkan pengadaan tilang manual.
Seperti yang di lakukan Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polrestabes Surabaya, dengan menggelar razia tilang manual secara stasioner di Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023.
Dari pantauan awak media kegiatan tersebut dl langsung di pimpin Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, dan diikuti jajaran personil Satlantas Polrestabes Surabaya, serta Polsek Tambaksari yang dikomandoi Kompol Ari Bayuaji.
Dalam kegiatan tersebut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan melalui Wakasatlantas AKP Aris mengatakan, Selasa (16/05/2023), razia tilang manual ini dilakukan secara stasioner merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce,” ucapnya.
Madih kata Aris, giat “Razia tilang manual ini, guna meminimalisir tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
“Dan ini merupakan suatu langkah pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mengantisipasi adanya pelaku Curanmor yang marak di Surabaya ,” ulasnya.
Masih Kata Aris, Kita rutin melakukan pemeriksaan secara stasioner ke tempat-tempat para pengendara yang rawan 3C serta titik yang sering adanya pelanggaran.
“Kani juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalulintas di jalan, “Salah satunya adalah membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, SIM dan patuhi rambu-rambu yang ada. Sehingga ini dapat mencegah ataupun meminimalisir terjadinya peristiwa laka lantas,” tutup Polisi berpangkat Tiga Balok Emas di pundak. (tok)