Home / Peristiwa

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:27 WIB

Satnarkoba Polres Mojokerto Diduga lepaskan Pengguna Pil Koplo

MOJOKERTO, Suksesi Indonesia.com- Polres Mojokerto dikabarkan telah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan jenis pil koplo.

Ke-dua orang itu diamankan Satnarkoba Polres Mojokerto pada bulan Oktober lalu.

2 orang pelaku tersebut yaitu, NW dan HD merupakan warga Desa Lengkong,Kecamatan Cerme,Kabupaten Gresik

Baca Juga  BRAVO Polri Presisi, Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

Namun sayangnya, kedua orang yang sempat diamankan lalu dipulangkan dengan adanya dugaan main mata yaitu nominal uang.

Dipulangkanya kedua orang yang menjadi tersangka itu menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa tidak gratis, alias ada dugaan pemberian tebusan.

Baca Juga  Innalilahi Wainnailaihirojiun” Diduga Bersenggolan, Pengendara Warga Tambak Asri Meregang Nyawa

“Mereka ditangkap di depan indomaret Dawar, tak berselang lama namun sudah dipulangkan,” kata narasumber kepada Redaksi.

Masih menurut narasumber, nominal yang dikeluarkan kedua orang itu yakni 40juta jadi perorang kena 20 juta.

Baca Juga  Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

“NW dan HD membayar 40juta jadi perorang kena 20 juta,”terangnya.

Untuk keberimbangan berita, sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Mojokerto .

Namun sayang, konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatsapp pada Senin (23/12/2024) itu belum sempat dibalas oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto(Bersambung)

Baca Juga

Peristiwa

AKBP Wahyu Hidayat Mengantar Perpisahan AKBP William Cornelis Tanasale Diacara Malam Kenal Pamit

Peristiwa

“Intervensi Saksi Pelapor”, Ada Apa?… Penyidik Polres Bangkalan Diduga Chat WA Saksi Tengah Malam

Peristiwa

Heboh….Warga Sememi Jaya Tewas di Rumah Atap Lantai II.

Peristiwa

Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Tiang Listrik, Lalu lintas Lumpuh Total di Sumenep

Pemerintah

Opening Ceremoni Pesona Mappanreritasie 2024. Bupati Zairullah.Ini Kegiatan Nasional

Peristiwa

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Peristiwa

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan Betonisasi