Home / Peristiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:24 WIB

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Fenomena merebaknya Parkir Liar tumbuh bagai benalu di Kota Surabaya, membuat aparat penegak hukum Gerak Cepat (Gercep) memberantas ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang meresahkan. Dalam hal ini Polsek Bubutan di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir liar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Baca Juga  SDN 1 Bayansari Ikuti Lomba Adiwiyata Tingkat Kalsel 2023

Saat penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.

Kegiatan tersebut, petugas Kepolisian mendapati dua orang laki-laki yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir, serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak diperbarui sesuai ketentuan.

Baca Juga  Bersama Program Coaching clinic SIM, Satpas Colombo Patut Diapresiasi Dalam Pelayanan Publik

Lalu petugas polisi kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

Dalam keterangan Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal alias parkir liar yang meresahkan warga, dan kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo, Jumat (06/02/2025).

Jajaran Polsek Bubutan, sambung Widodo, akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan,” pungkas Wakapolsek Bubutan. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Menguji Nyali Aparat Penegak Hukum, JCW Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Sampang

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Surabaya Memberikan Taliasih Kepada Korban Laka Lantas

Peristiwa

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

Peristiwa

JOGO SUROBOYO” Antisipasi Antrean Panjang dan Pastikan Stok Aman, Polrestabes Surabaya Pantau Distribusi Solar Real-Time

Peristiwa

Pembangunan Saluran air di Jalan Maduseno RT. 01 / RW .01 Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Peristiwa

Carut-Marut Proyek P3-TGAI Sampang, “Pj Kades Mengaku Buta” dan Bocor ke Publik Bahan Material Diduga Disunat???