Home / Peristiwa

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Melepaskan Satu Tersangka Narkoba

SURABAYA- Suksesi Indonesia.com-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kini kembali menjadi sorotan terkait kinerja sekaligus komitmenya sebagai anggota Polri dalam pemberantasan narkoba.

Pasalnya, beberapa waktu lalu setelah menangkap terduga pelaku di wilayah Banyu Urip Kidul Gang 1. Tepatnya pada tanggal 5 Mei 2024. Namun sayang, pada tanggal 9 Mei diduga tersangka Misli dilepas.

Baca Juga  Dinas Dukcapil Tanbu Gelar Lomba 17-an

Menurut keterangan sumber informasi tersangka dilepas lantaran adanya dugaan nominal yang fantastis.

Baca Juga  Dua Guru Tebaik SMAN I Sumenep Dalam Lepas Kenang "Merajut Asa Mengenang Cinta

“Iya mas, memang benar Misli dilepas itu mengeluarkan anggaran nominal sebesar Rp. 60.000.000. (enam puluh juta rupiah),” kata sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (13/06/24).

Supaya berita berimbang awak mendi mencoba menghubungi Kanit Satnarkoba Polrestabes Surabaya Unit l Iptu Yoyok.

Baca Juga  Eko Gagak : Info A1 Ada Skandal BBM Subsidi Jenis Solar Bangkalan Dan Sampang- Madura.

Sementara itu, Iptu Yoyok ketika dikonfirmasi media melalui Via WhatsApp meskipun centang dua tidak enggan menjawab.

Diduga Iptu Yoyok menutupi kesalahannya dan alergi terhadap awak media. (Bersambung).

Baca Juga

Peristiwa

Saat Mancing Di Perairan Ra’as Ditemukan Mayat Meninggal Dunia.

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Peristiwa

Banjir Melanda Sebagian Tanbu. Begini Aksi Tanggap Darurat Bupati Kesemua Wilayah Terdampak

Peristiwa

Bupati Tanbu Apresiasi Satgas dan Relawan atas Ditemukannya Helikopter Jatuh

Kesehatan

Inggih Penjemputan Rombongan Tim Kemendes PDTT RI ke Tanah Bumbu

Peristiwa

Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng

Peristiwa

Kebakaran di Toko Laundry Karyawati Meninggal Dunia

Peristiwa

Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum