Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Tepat Sasaran, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pekerja Sosial Masyarakat dan Pengelolaan Puskesos

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Disdukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA Melalui “Pelangsir Berwarna”

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Seleksi Peserta Pelatihan Keterampilan di PRSTS Barakat Cangkal Bacari

Pemerintah

Peringatan HUT 7 Februari di Pagatan Berjalan Khidmat.

Pemerintah

Bahagiakan Lansia, DWP Tanbu Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Pemerintah

Hari ke 6 Magelang Retreat 2025, Bupati Bang Arul & Para Kepala Daerah Ikuti Jadwal Padat

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

Pemerintah

Rakoor Evaluasi Pengukuran Tindak Lanjut ISPS Digelar

Pemerintah

Dinsos Tanbu Gelar Bimtek SIKS-NG dan Pengelolaan SLRT Puskesos