Home / Pemerintah

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:21 WIB

Tanah Bumbu Nihil Desa Tertinggal

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BATULICIN
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Samsir mengatakan nihil desa status tertinggal di Bumi Bersujud.

Hal itu berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Sambut dan Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Tanah Bumbu, Tinjau Yonif TP 828/BWM

Kepala DPMD Tanah Bumbu Samsir

IDM rilis Tahun 2023 ada 39 Desa Mandiri, 77 Maju, 36 Berkembang, 0 Tertinggal, dan Sangat tertinggal.

Sementara tahun 2022 ada 11 Desa Mandiri, 37 Maju, 91 Berkembang, 5 Tertinggal, dan 0 Sangat Tertinggal.

Baca Juga  Sidokkes Polres Tanah bumbu Laksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan di RS.H.Andi Abdurrahman Noor

Desa tertinggal yaitu Emil Baru, Gunung Raya Kecamatan Mantewe, Temunih, Dadap Kusan Raya, dan Batu Bulan Kecamatan Teluk kepayang.

Kerja keras semua pihak maka status desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Baca Juga  Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Juga dukungan dan motivasi dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang berkomitmen semua desa berstatus mandiri.

“Peningkatan Desa Mandiri di Tanah Bumbu ini menduduki peringkat pertama di Kalimantan Selatan,” tutup Samsir. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tanbu Dinilai Tim Provinsi Kalsel

Pemerintah

Bupati Tanbu Serahankan Hadiah Peserta MTQ

Pemerintah

Revitalisasi Alun-alun, Masyarakat Sidoarjo Siap Memiliki icon baru Khususnya Bagi Anak Anak

Pemerintah

Wamenaker : “UD Sentoso Seal Ada Hal Yang Ditutup-tutupi” dan Saat Sidak Negara Tak Dihargai

Pemerintah

Hadiri Rekerda PKK Tahun 2025, Bupati Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Pemerintah

MTQN Ke-XIX Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Resmi di Buka

Pemerintah

Program Peninggian Rumah Terdampak Banjir Dinilai Berhasil

Pemerintah

Advokasi IKA PMII Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar