Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:44 WIB

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Suksesi Indonesia.com-Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Baca Juga  TP.PKK Tanbu Kunjungi Persiapan Pelaksanaan Lomba PHBS Tingkat Provinsi Kalsel 2023

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Baca Juga  Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Bang Arul Suapi Wakil Bupati Nasi Tumpeng, Simbol Harmoni Kepemimpinan di HUT ke-22 Tanbu

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir.(ril)

Baca Juga

Pemerintah

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul rahim Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke-80

Pemerintah

Wujudkan Fasilitas Olahraga Nyaman, Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Bangun Lapangan Voli

Pemerintah

Dinsos Tanbu Gelar Bimtek SIKS-NG dan Pengelolaan SLRT Puskesos

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Beri Penghargaan kepada Kelompok Nilai Tertinggi KKN FPIK ULM 2025

Pemerintah

Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Energi Besar untuk Kemajuan Daerah

Pemerintah

Hadiri Rekerda PKK Tahun 2025, Bupati Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Pemerintah

FGD Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Risiko Bencana. Bupati Sampaikan Ini

Pemerintah

Mahasiswa KKN ULM Kenalkan Biofloc dan Nugget Ikan, Bupati Tanah Bumbu Beri Apresiasi