Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:44 WIB

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Suksesi Indonesia.com-Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Baca Juga  BPKAD Tanbu Launching Aplikasi Esukgajian dan Siramsehat

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua STKIP PGRI Sumenep, Ucapkan Terima Kasih Pemilu Berjalan Lancar, dan Ajak Semua Pihak Menerima Hasil Pemilu

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar.Terkejut.Dan Pertanyakan Angka Stunting Survei SKI 25,1 persen

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir.(ril)

Baca Juga

Hiburan

BPBD Tanbu Kerahkan 20 Personil Amankan Puncak Mappanre Ri Tasi’e

Pemerintah

Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.

Pemerintah

Menuju Profesionalitas Layanan Masyarakat. Kades SE Tanbu Ikuti Bimtek Pemdes

Pemerintah

Bupati Zairullah Tinjau Tiga Desa Lokasi Binaan Program SDSM

Pemerintah

Ormas dan Organisasi Politik Ikuti Workshop Penyelenggaraan Kearsipan

Pemerintah

Ambo Sakka Pamit dari Jabatan Sekda Tanah Bumbu, Siap Mengabdi di Pascasarjana ULM

Pemerintah

Pelita Luncurkan Program Kuliah Gratis Public Speaking di Tanah Bumbu

Pemerintah

Sinergitas Polres dan Pemkab Tanahbumbu Terus Terjaga