Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:44 WIB

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Suksesi Indonesia.com-Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Baca Juga  Desa Alas Malang Pendobrak Pertama Posyandu Integrasi Layanan Primer (IPL) Se Kecamatan Ra’as

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Acara Bukber yang Digelar Dewan Penasehat Partai Gerindra Dengan Para Jurnalis Sidoarjo

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Juara 1 dan 3 Festival Bola Voli Tingkat Kalsel

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir.(ril)

Baca Juga

Pemerintah

Suasana Riang Dan Haru Saat Akhirussanah Generasi Sehat Omor Emas

Pemerintah

Sekda Hadiri Haul Pangeran Syarif Ali Al-Aydarus

Pemerintah

Sebanyak 246 KPM Masyarakat Desa Cangkring Turi Terima Bantuan Pangan Beras Dari Pemkab Sidoarjo

Pemerintah

Kesbangpol Tanah Bumbu Bertandang ke Markas RIK

Pemerintah

PELITA dan Dispersip Tanbu Ajak Masyarakat Dekat dengan Literasi

Pemerintah

Peningkatan Potensi SDM Aparatur Dalam Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan DI BKPSDM Kab Purwakarta

Pemerintah

Bupati Tanbu Hadiri Kongres BEM se-Kalsel

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Tanbu Berikan Pembekalan Polbindes