Home / Kriminal

Selasa, 14 November 2023 - 12:33 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

SITUBONDO–Suksesi Indonesia.com-Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Pada Jumat Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.

Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan. 

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Motor dalam Operasi Sikat Intan I 2025!

Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga  Ayah Tiri dibacok Ayah kandung Gara – Gara Rebutan Anak

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan  mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor. 

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Baca Juga  Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya. (Sup)

Baca Juga

Kriminal

22 Pelaku Tawuran di Bulan Ramadhan, di Amankan Polres Gresik

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Miris” Bondo Nekat Tiga Bocil SD di Gresik Tertangkap Mencuri Sepeda Motor

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Kriminal

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Tak Punyak Etika, Oknum Driver Ojol Dugaan Melarikan diri dari Tanggung Jawab

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya