Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN- Satpol-PP kabupaten Tanah Bumbu melakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM). Dengan sasaran diberbagai hotel yang ada di Kecamatan Batulicin serta Kecamatan Simpang Empat.
Hal ini dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan Daerah (perda) serta menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pengawasan Satpol pp & Damkar kab. Tanah Bumbu selama ini.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansyari turun langsung untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) Senin (12/08/2024).
Dia katakan, razia tersebut sebagai upaya untuk memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.
“Tindakan yg kami lakukan, membawa yang bersangkutan kekantor Satpol PP dan Damkar untuk di periksa lebih lanjut. Di lakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, di berikan pengarahan/rehabilitasi oleh dinas sosial dan di berikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi” jelasnya.
Sementara itu dalam Razia di temukan para pengujung hotel yang di duga melakukan asusila/prostusi, dengan menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman.
Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang pria.
Razia tersebut di mulai pada pukul 22.00 sd.03.00 wita, pasangan muda-mudi yang di temukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan di berikan pembinaan oleh dinas terkait. (Win/Gz