Home / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:01 WIB

Waw…Bupati Dan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

PASURUAN Suksesi Indonesia.com- Ribuan Batang rokok dan minuman alkohol tanpa pita cukai dimusnahkan, hal itu sebagai upaya Pemkab Pasuruan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Terbukti, bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan, berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal serta melaksanakan pemusnahan besar-besaran. Total nilai barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai Rp11,3 miliar.

Rinciannya, total jumlah barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS) ilegal, dan 3.218 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga  Wow Keren…Peringati May Day Buruh Berikan Manfaat Kepada Warga

“Ribuan batang rokok dan Miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2024,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana di kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Rabu (7/5).

Menurut Hatta, ada sejumlah modus saat melintasi Pasuruan, diantaranya pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui ekspedisi, pengiriman arak dengan ekspedisi dan penjualan rokok di warung dengan disembunyikan.

Baca Juga  Safari Ramadan Pemkab Tanbu Berakhir di Kecamatan Simpang Empat

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kontributor utama penerimaan negara di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Tingginya penerimaan dari cukai tembakau legal di Pasuruan berimplikasi langsung pada perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya dalam jumlah yang sangat signifikan.

Baca Juga  Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

“Pemkab Pasuruan dan Forkopimda selalu membantu dalam mempermudah target pendapatan cukai. Karena saat ini dana DBHCHT sebanyak 75 persen peruntukannya digunakan menjadi kesehatan melalui UHC,” ujar Mas Rusdi.

Karena dana DBHCHT yang banyak memberikan kontibusi pada pemkab pasuruan, ia berharap masyarakat untuk tidak membeli barang yang kena cukai palsu atau tanpa pita cukai.

“Jika ada perodusen rokok ilegal berikan informasi kepada pihak terkait, sehingga pemberantasan barang kena cukai dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.(rif).

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Terima Visitasi Kepeminpinan Nasional PKN Tingkat II Pusdiklat Kementrian Kominfo Tahun 2024

Pemerintah

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Jaga Stabilitas Harga, Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Pemerintah

BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang

Pemerintah

Hanya Di Tanah Bumbu Bakal Diberikan Desa Khusus Ciri Khas Bali

Pemerintah

Rakor Persiapan Jelang Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari 2025 di Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Musrenbang RPJMD Kalsel 2025-2029, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah