Home / Kriminal / Peristiwa

Selasa, 28 November 2023 - 14:43 WIB

2 Oknum TNI Jaksel Aniaya Jukir di Food court 88 Kemang.

JAKARTA, Suksesi Indonesia.com- Lagi – lagi kesatuan TNI kembali tercoreng dari oknum TNI AD dengan aksi koboinya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga di Foodcourt 88 Kemang Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi koboi kedua oknum TNI itu terjadi di hari Sabtu (25/11/2023) pukul 03.00 WIB. Bahkan tidak tanggung – tanggung, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.

Korban sebut saja namanya (AAL) yang berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) foodcourt 88 menceritakan kepada wartawan insiden yang terjadi pada dirinya Sabtu kemaren. Dia mengaku peristiwa tersebut sangat tak diduga, dirinya yang mencoba melerai aksi kedua oknum TNI terhadap rekan jukirnya, malah menyasar kepada AAL.

“Saya lagi markir diwilayah tengah. Awalnya mereka (oknum TNI.red) bersitegang dengan rekan saya jukir yang dibagian depan. Disituh saya melihat rekan jukir saya di dorong, lalu saya hampiri untuk melerai agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan karena masih banyak pengunjung foodcourt 88. “Kata korban ketika ditemui paska membuat aduan ke PUSPOMAD, Minggu (26/11/2023).

Dalam peristiwa ini, korban (AAL) mengaku dibenturkan wajahnya dengan bangku plastik, tak puas dengan itu, oknum Kasdim Kodim Jaksel dan oknum Babinsa Koramil Mampang kembali melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka dibagian bibir, bengap di wajah dan di kepala.

Baca Juga  Lakukan Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak

“Sudah di visum dan dikawal sama anggota PUSPOMAD, karena kami sudah adukan dan ada bukti laporannya juga mas. “Ucap korban.

Ditanya kronologis kejadian, korban menduga adanya sengketa pengelola foodcourt 88 lama dengan anak pemilik tanah. Dia menjelaskan persoalan percecokan ketidakharmonisan itu telah terjadi ketika anak pemilik tanah yang bernama Arifin ingin mengambil alih pengelolaan foodcourt 88.

Saksi (HR) yang juga sudah di BAP di Puspomad membenarkan insiden yang terjadi terhadap rekannya di Foodcourt 88 Kemang. kedua oknum TNI AD itu dikatakan saksi mengenakan pakaian bebas dan didampingi oleh beberapa orang Kupang.

“Mereka berdua berpakaian bebas, dan ada juga sekelompok orang Kupang yang ikut kedua oknum TNI itu. Dugaan kami, mereka itu preman – preman bayaran, tapi mereka tidak ikut melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AAL. Kita juga bantu melerai insiden itu. “Ungkap saksi HR.

Ditemui wartawan, pengelola foodcourt 88, Budy Wibowo mengakui adanya intimidasi dan perlakukan yang tak layak dari anak pemilik tanah. Dia menyebut MoU dan kesepakatan penyewaan lahan untuk pengelolaan Foodcourt 88 telah dilanggar dan bahkan dirinya kerap dibenturkan dengan hal – hal yang dianggap tidak layak.

Baca Juga  Kusan Hilir Sudah Miliki KCP Bank Mandiri

“Awal Desember 2023 masa perjanjian kami putus dengan anak pemilik tanah, di dalam perjanjian itu jelas semua bentuk material yang saya bangun dan menjadi foodcourt 88 akan dikembalikan atau istilahnya menjadi hak saya. Wajar dong saya bongkar kembali bangunan foodcourt 88 karena material itu mau saya gunakan buat usaha saya ditempat lain. Jujur untuk membangun foodcourt 88 Kemang itu, saya menghabiskan anggaran 1 miliar lebih. Itu belum termasuk biaya sewa tempat dan deposit saya ke Arifin. “Ungkap Budy.

Lebih rinci dia juga menyebut pengelolaan foodcourt 88 Kemang akan diambil alih oleh istri dari oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan. “Pengakuan dari Arifin anak pemilik tanah itu ke kami ya seperti itu. Katanya mau diambil alih sama istri Kasdim Kodim Jaksel, kami juga punya bukti – bukti pengalihan pengelolaan foodcourt 88 kok termasuk foto mereka diruang Kasdim Jaksel. “Beber Budy.

Sementara dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan memproses kedua oknum TNI Pamen dan Bintara itu. Lebih lanjut Kapuspen juga mempersilahkan rekan – rekan wartawan konfirmasi dan tanyakan ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal penanganan oknum TNI Kasdim Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa Mampang Prapatan yang berinisial (S).

“Kami tetap proses mereka, dan silahkan tanyakan penanganannya ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal kedua oknum TNI itu ya. “Terang Laksma Julius melalui pesan WhatsApp nya, Senin (28/11/2023).

Baca Juga  Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Terpisah, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramali saat dimintai tanggapannya terkait aksi arogan oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan dan Oknum Babinsa Mampang Prapatan yang melakukan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap warga sipil adalah perbuatan melanggar hukum dan etik profesi.

“Kedua oknum TNI yang satu Pamen dan yang satu lagi Bintara. Mereka telah sangat mencoreng kesatuan TNI dan hukumannya harus dicopot atau diberikan sanksi di Non – aktifkan dari kedinasan. “Ucap Erwin di Jakarta, Senin (28/11/2023).

Erwin juga mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengambil sikap tegas militer atas peristiwa yang terjadi di Foodcourt 88 Kemang Jakarta Selatan. Bahkan dia juga menyampaikan oknum Kasdim Kodam Jaksel ini pernah berulah di tahun 2012 dan sempat viral sebagai ‘Coboi Palmerah’.

“Kalau tidak salah dan rekam jejaknya masih ada, oknum Kasdim Kodim 0504/JS ini pernah bermasalah tahun 2012. Sempat ramai itu loh aksi coboi Palmerah. Tapi prosesnya gak total, dan dia bebas begitu saja. Naahhh sekarang oknum TNI itu kembali berulah. Kita berharap kali ini oknum Kasdim Kodim Jaksel dan oknum Babinsa Mampang Prapatan segera ditindak tegas agar tidak ada lagi korban dari warga sipil. “Pungkas Erwin. [tok]

“Artikel Pers Rilis Humas FWJ INDONESIA”

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Peristiwa

Peristiwa

Oknum Komunitas Wartawan Gresik Langgar UU Pers, Ini Kata Ketua DPD FWJI Jawa Timur

Peristiwa

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Pendidikan

Mafia Tanah Caplok Lahan 120 Hektar Milik Petani Curahdukuh