SuksesiIndonesia.com BATULICIN : Tanah bumbu. Dalam sebuah operasi Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe, berhasil menangkap seorang pria berinisial MT (28) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Penangkapan terjadi pada pukul 12.50 WITA di Jalan Banyuwangi KM 01, Kelurahan Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, pada tanggal 12 Mei 2025.
Kejadian pencurian bermula pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, ketika anak pelapor, Vicky, membangunkan ayahnya, IM (40), untuk memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Aerox milik mereka telah hilang dari tempat parkir. Kendaraan senilai sekitar Rp 15.000.000 itu lenyap, menambah kesedihan keluarga tersebut.dan pihak korban melaporkan kejadian ke kepolisian.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya sangat menggembirakan: MT berhasil ditangkap pada siang hari yang sama. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya Sik, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan:
– 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih.
– Dokumen penting seperti BPKB dan STNK yang terkait dengan sepeda motor tersebut, semuanya atas nama IM.
Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal. Dengan sigapnya aparat,
diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Operasi Sikat I Intan 2025 menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah bumbu.
Untuk informasi lebih lanjut, tetap ikuti berita terkini di platform kami! ( Tim IPJI )