Home / Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 21:44 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Samping Kapet, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah SI (22), seorang pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Pramasan, Kecamatan Hampang. Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 4,74 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.

Baca Juga  Kepala SMAN I Sumenep Yakinkan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 Semakin Transparan Dan Tersistem

“Tersangka berhasil diamankan berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta di daerah rawan, khususnya di Kecamatan Simpang Empat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4,74 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga  Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Selain paket sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar lakban hitam, satu lembar plastik berwarna biru, dan satu unit handphone merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Proses penangkapan ini turut disaksikan oleh tiga anggota kepolisian, yakni Irwan Maulana (25), Dicky Erza Rismada (20), dan Asep Setiawan, S.H. (29), yang semuanya berdinas di Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Jonser.
Sinaga

Polres Tanah Bumbu terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait narkotika.
( Tim ) Gz

Baca Juga

Kriminal

Usut Dugaan Penimbunan Solar, Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Kriminal

Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya