Home / Kriminal

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:34 WIB

Gercep” Pengedar Sabu Arek Pakis Diciduk Polisi Satreskoba

SURABAYA Sukses Indonesia. com– Gerak Cepat (Gercep) Pelaku AA (38) asal Pakis Sidokumpul Kel. Pakis Kec. Sawahan Surabaya, dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di kediamanya.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Psma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, setelah mendalami informasi masyarakat, AA ternyata seorang pengedar sabu diwilayah Pakis Sidokumpul dan sekitarnya.

Baca Juga  Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

“Di rumah Tersangka AA, anggota menemukan 15 poket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total keseluruhan + 6,42 gram,” ungkapnya.

Lanjut kata Daniel Marunduri, ditemukan juga plastik klip kosong, plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik dan HP.

“Tersangka merupakan penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AA, ini diketahui pada, Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 21.30 WIB,” ucapnya.

Baca Juga  Waspada…! Aksi Penipuan Via WA Mengatasnamakan Kepala Dinas KominfoMerajalela.

Masih kata Daniel Marunduri,bedasarkan info yang anggota terima, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika serta lainya.

“Dari “pengakuannya beli ke seseorang yang biasa dipanggil Soni, yang saat ini masih dalam pengejaran, Dan dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara beli ke Soni, sebanyak dua gram pada, Rabu 17 Mei 2023 lalu,” jlentrenya.

Baca Juga  "Operasi Senyap di Kenjeran: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sikat Pengedar 65,51 Gram Sabu dan Buru Bandar ADT"

Kasat Resnarkoba menambakan, Tersangka bertemu tatap muka secara langsung di depan Gapura Jalan Putat Jaya Surabaya dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali.

“Kini tersangka kita dijerat tindak pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKBP Daniel Marunduri dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Viral di Mensos” Pemuda Pukul Ibu Kandung Berujung Ngekos Jeruji Besi Lima Tahun

Kriminal

Usut Dugaan Penimbunan Solar, Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

Kriminal

Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Bermodus Mengaku Anggota BNN RI” Terlapor “Gelapkan” Honda Scoopy Bernopol L-5865-AZ, Jadi Trending Topik di Media

Kriminal

Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

Kriminal

Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Bersimbah Darah

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan