Home / Kriminal

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:20 WIB

Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat

SURABAYA -Suksesi indonesia.com- Dalam Konferensi Press Polsek Pakal.Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pengeroyokan antar Perguruan Silat,Selasa (9/1/2024)

Kasih humas Polrestabes Surabaya.AKP Haryoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Edy mengatakan,Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jembatan depan pasar Benowo JI. Raya Benowo Kec. Pakal Surabaya.

Lanjut Haryoko,Waktu Kejadian Hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira jam 04.15 Wib.Masing masing dari enam tersangka tersebut D.C laki laki (29) Alamat Duri kedung rejo Kec. Ngimbang Kab Lamongan.M.A, laki-laki (37) alamat Dsn ngangkrik Kec. Ngimbang Kab. Lamongan.P.C, laki-laki, (26 ) alamat Ds Klembak Kab Lamongan.D.O laki laki (26) alamat Perum Gresik.D.A Laki laki (21) alamat Perum Gresik.J.F (17) alamat Pondok Benowo Indah.”ujarnya

Baca Juga  Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif : Ini Amanah Mulia

Dalam Kronologis Kejadian,Pada saat korban dari Kelompok Perguruan silat menurunkan temannya yang bekerja di Ayam Geprek Hissana depan dihadang oleh pelaku dari Kelompok Perguruan lain di Pasar Benowo dan tiba-tiba Pada saat pelapor mau pulang dari pertemuan di rungkut yang saat itu juga mabuk.namun yang paling parah saudara M.A, Sekitar pukul 04.15 Wib sesampainya didepan pasar Benowo tepatnya di jembatan datang dua sepeda motor vaitu pelaku D.O.F, D.A dan J.F.dengan tiba tiba memeluk pelapor D.C yang menanyakan apa maksudnya berteriak² dan mengatakan Kerek (anjing) di Raci JI. Raya Benowo karena merasa tidak berteriak maka pelapor a.n. D.C tidak terima dan melakukan perlawanan terhadap terlapor D.

Baca Juga  Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

“karena mereka saling pukul maka pelapor a.n. P.C berniat akan melerai perkelahian tersebut namun dari kedua teman terlapor (JF
dan D) langsung memukuli keduanya dan langsung saling balas memukul kemucdian terlapor.J.F mengambil pecahan batu cor dan
dilemparkan padan terlapor D.C mengenai kepala atas dan mengakibatkan luka robek serta pukulan yang mengenai mata sebelah
kanan dan membuat mata merah tak lama kemudian warga yang ada dipasar Benowo juga ikut melerai.”tutur Kasih Humas

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Haryoko Menambahkan,Pada saat.D.O, D.A dan J.F.dari perguruan Silat ketika akan pulang ke cerme dengan mengunakan 2 sepeda motor kemudian saat korban yang juga berboncengan 3 sempat menyalip terlapor dan dikejar oleh terlapor dan saat berhenti didepan pasar Benowo dijembatan tiba’ dari salah satu terlapor D.O tiba tiba memeluk saudara D.C dan mulai saling pukul karena saudara D.C mengunakan jaket / Hodi warna hitam pada saat itu 2 orang teman terlapor dengan maksud mau melerai namun kedua teman terlapor malah langsung memukul kedua teman terlapor dengan tangan dan juga melempar mengunakan batu pecahan cor yang mengenai kepala.

karena perbuatan tersangka dijerat pasal 170 tentang Pengroyokan,” Pungkasnya.(Nardi)

Baca Juga

Kriminal

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Sempat Viral di Group WhatsApp Wartawan” Asusilah Ketua Ormas Terhadap Anak Tiri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online