Home / Kriminal

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:50 WIB

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

SITUBONDO,Suksesi Indonesia.com, Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap Polres Situbondo Polda Jatim memasuki babak baru. 

Kamis (15/6/2023) malam pemilik pupuk Susbidi berinisial NT als HS yang sudah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.

Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung.

Baca Juga  JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Masing-masing berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, saat itu anggota Polsek Besuki juga mengamankan mobil pickup nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra menyebutkan pada awal pengungkapan, Polisi mengamankan 3 orang tersangka.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Aman kan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Mereka adalah MZ berperan sebagai sopir pick up, kemudian MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk. 

Kemudian dari hasil pengembangan juga mengamankan NT als HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.

“Setelah bukti – bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni smpai 4 Juli 2023 “ jelasnya.

Baca Juga  Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. 

Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang ‘main-main’ dengan pupuk bersubsidi.

“Kami mengimbau bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan penyelewengan segera hentikan, Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melanggar terkait pupuk subsidi ” tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (Sup)

Baca Juga

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan, Zairullah Sebut Ini Demi Masa Depan Generasi Muda

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Kriminal

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.