Home / Kriminal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:55 WIB

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air yang meresahkan masyarakat petani di Banyuputih.

Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Penemuan Bayi Perempuan Yang Dibungkus Kresek Di Dusun Pasar Kayu

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih. Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Polsek Manyar, Gresik Bekuk Pencuri Motor di 3 TKP

Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam.

Baca Juga  Peringati HAN 2025, Bupati Subandi: Anak adalah Aset Bangsa, Harus Dilindungi di Dunia Nyata dan Maya

“Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ” terang AKP Momon Suwito Pratomo,SH, MH .

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Diduga Lakukan Pungli Oknum Polantas Polsek Pabean Cantikan Adu Domba Wartawan

Kriminal

Viral di Mensos” Pemuda Pukul Ibu Kandung Berujung Ngekos Jeruji Besi Lima Tahun

Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Kriminal

Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat

Kriminal

“Beranikah Penyidik Lakukan Penangkapan’, Terkait Laporan Pengeroyokan Tjiu Hong Meng

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm