Home / Kriminal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:55 WIB

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air yang meresahkan masyarakat petani di Banyuputih.

Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih. Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-26 Kota Banjarbaru

Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam.

Baca Juga  Sekda Ambo Sakka pantau persiapan Tanbu Expo 2023 di Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e

“Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ” terang AKP Momon Suwito Pratomo,SH, MH .

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Tak Punyak Etika, Oknum Driver Ojol Dugaan Melarikan diri dari Tanggung Jawab

Kriminal

Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Polres Gresik

Kriminal

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kriminal

Gercep” Pengedar Sabu Arek Pakis Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Kriminal

Tabuh Genderang Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar

Kriminal

Miris” Akibat Tawuran Korban Tewas Hayut di Sungai Kalimas