Home / Kriminal

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Usut Dugaan Penimbunan Solar, Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

  • Langgar UU Pers dan KUHP, Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Kedungpring Masuk Ranah Hukum

LAMONGAN Suksesi Indonesia.com– Seorang wartawan bernama JP melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat dirinya dan rekannya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kamis 9 Juli 2026.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Sikat Sarang Narkoba di Kersik Putih, Satu Pelaku Dibekuk!

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Menurut keterangan dalam laporan, JP bersama rekannya bernama ND tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.

Baca Juga  Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Meskipun JP telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman:

“Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini”.” Ungkap JP

Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.

Baca Juga  Wabup Tanbu Lepas 196 Jamaah Calon Haji

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan meminta proses hukum serta verifikasi lebih lanjut. Diduga tindakan kekerasan ini bertujuan untuk menghentikan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (…..)

Baca Juga

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Kriminal

Kades Balikterus di Pulau Bawean, Diseret Polisi Satreskoba Polres Gresik

Kriminal

Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Kriminal

Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kriminal

Kasus Penganiayaan Andini Hingga Tewas, disalah Satu Hiburan Malam di Surabaya Barat Semakin Melebar

Kriminal

Berkedok Turnamen!!! Judi Sabung Ayam di Desa Ngoran Blitar Berjalan Lancar Tanpa Hambatan APH

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya