Home / Kriminal

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Usut Dugaan Penimbunan Solar, Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

  • Langgar UU Pers dan KUHP, Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Kedungpring Masuk Ranah Hukum

LAMONGAN Suksesi Indonesia.com– Seorang wartawan bernama JP melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat dirinya dan rekannya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kamis 9 Juli 2026.

Baca Juga  Kapolres Situbondo Santuni Anak Yatim Piatu  di Yayasan Darul Aytam

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Menurut keterangan dalam laporan, JP bersama rekannya bernama ND tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Sidak IGD RSUD N.T Notopuro Pasca Banjir Kemarin Sore

Meskipun JP telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman:

“Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini”.” Ungkap JP

Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.

Baca Juga  Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan meminta proses hukum serta verifikasi lebih lanjut. Diduga tindakan kekerasan ini bertujuan untuk menghentikan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (…..)

Baca Juga

Kriminal

Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Kriminal

Satu DPO dari DuaTersangka, Satreskoba KP3 Berhasil Tangkap Ungkap 292,93 Gram Sabu Kawasan Kenjeran