Home / Kriminal

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu.
BATULICIN
– Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Jual Sabu.Pada hari Sabtu tanggal 26 juli 2025.pukul 19.30 wita jl.Provinsi RT.01 Desa Sungai Lembu Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah bumbu PROV.Kalimantan Selatan.

Berawal dari adanya pelaporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga ada peredaran Narkotika jenis Sabu.selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku Sdri.HY binti S.dan petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket sabu dengan berat
bersih 1.01 ( satu koma nol satu) gram yang disimpan didalam satu lembar tisu dan dibungkus pelastik bekas permen warna pink.dan 1 (satu ) unit Handphone merk Vivo Y 12s warna biru.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Dari pengakuan sdri HY sabu tersebut didapat dari rekannya I A L.yang beralamat di Desa Wiritasi Kusan Hilir.dan petugas langsung bergerak kelokasi menuju pantai Siring Desa Gusungi dan berhasil mengamankan.
Kedua orang pelaku.

Tersangka 1 .HY binti S. Tempat / tanggal lahir : Pagatan 07.April 1989.(36 th) Suku Jawa.kewarganegaraan.Indonesia. Agama Islam.
Jenis kelamin. perempuan .pekerjaan Ibu rumah tangga.alamat jl.Anang panangah GG Kedondong No.43 RT/RW.008/000 Desa Pasar baru Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah bumbu Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Mudik Gratis Bareng Bupati Sumenep 2025: Fasilitasi Warga Pulang Kampung Tanpa Beban Biaya

Tersangka 2 .I A L binti I N(Alm) tempat/tanggal lahir: Pagatan.13 April 1988. ( 37 th ) Suku Bugis. Kewarganegaraan
Indonesia. Agama. Islam.jenis kelamin Perempuan.Pekerjaan Ibu Rumah tangga.Alamat jl.Kapitan
Laut Pulo RT/Rw.004/000 Desa Wiritasi Kec.Kusan Hulu Kab.Tanah bumbu Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah bumbu AKBP.Arief Prasetya S.I.K.melalui kasi.humas
IPDA Suprio Sanyoto membenarkan terjadinya
Penangkapan yang dilakukan Oleh Kapolsek
Kusan Hilir.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Barang bukti berupa 1 ( satu );paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 1.01 ( satu koma nol satu ) gram. 1 .(satu) lembar tisu. 1. ( satu.) bungkus pelastik bekas permen warna pink. 1 .(satu) unit
Handphone merk Vivo Y 12s warna biru. 1 .( satu ) unit Motor Yamaha Mio 125 dengan
Nopol DA 6962 ZBK.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.dan.kini 2 pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Kusan Hilir untuk menjalani proses Hukum selanjutnya. (Ril)

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Kriminal

LBH-YLDI Menunggu Presisi Polri, Tindak Lanjut Pelaporan Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Kriminal

Bermodus Mengaku Anggota BNN RI” Terlapor “Gelapkan” Honda Scoopy Bernopol L-5865-AZ, Jadi Trending Topik di Media

Kriminal

Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

Kriminal

Tragedi Berdarah di Tambangboyo!!!, Advokat Senior Dihantam ‘Roti Kalung’ Saat Tasyakuran, Polisi Didesak Terapkan Pasal Penganiayaan Berencana

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.