Home / Peristiwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:13 WIB

Praktek Perjudian Sabung Ayam Diduga Kembali Marak di Desa Peradah Surabaya

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Praktek perjudian sabung ayam diduga kembali marak di Desa Peradah, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan perputaran uang hingga puluhan juta rupiah dalam setiap pertandingan itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suksesi indonesia.com pada Senin (8/7/2026), arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah didatangi oleh personel Pos Polisi Sektor Dukuh Pakis bersama jajaran Polrestabes Surabaya.

Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu kembali berlangsung secara terbuka di kawasan Desa Peradah yang merupakan wilayah Dukuh Pakis. Mereka menilai penindakan yang pernah dilakukan belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Baca Juga  Kebahagian HUT 46 Tahun, Pimprus Media Bhirawa News Rayakan dengan Bersholawat Bersama

“Sudah pernah dibubarkan aparat, tetapi sekarang kembali lagi beroperasi. Hampir semua orang di sekitar sini mengetahui aktivitas itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama S. Ia disebut-sebut sebagai bandar sekaligus pengelola Kalangan sabung ayam. Dalam satu kali pertandingan, nilai taruhan yang beredar diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-756, Perkuat Identitas Daerah Lewat Strategi Branding Budaya dan Pariwisata Hingga Internasional

Jika informasi tersebut benar, praktik perjudian itu berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kembalinya aktivitas sabung ayam ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga menggelar operasi secara rutin untuk memutus mata rantai perjudian yang dinilai telah berulang kali muncul.

Masyarakat juga meminta Polsek Dukuh Pakis bersama Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pihak yang membekingi praktik tersebut apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga  PDAM Bersujud Tanah Bumbu Bertransformasi Jadi Perseroda, Gubernur Kalsel Siap Dorong Perubahan Signifikan"

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengelola arena sabung ayam, S, belum memberikan keterangan karena belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi beroperasinya kembali arena judi sabung ayam di Desa Peradah.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari warga dan hasil penelusuran awal. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.(Bersambung)

Baca Juga

Peristiwa

Camat Pakal Enggan ,Tindak Lanjuti Warung Penjual Miras Di Jurang Kuping

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pajak Dukung Pembangunan

Peristiwa

Kapal Dihantam Ombak, Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 ABK

Pemerintah

Sidak Lokasi Banjir, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Penanganan Yang Baik

Peristiwa

Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

Peristiwa

Tempuh Jalur Hukum, Buntut Soal Dugaan Ijazah Ditahan, Pemkot Beri Pedampingan Eks Karyawan

Peristiwa

Bangunan Liar Di Atas Sungai Di Jalan Mastrip Di Duga Penyebab Banjir