Home / Peristiwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:13 WIB

Praktek Perjudian Sabung Ayam Diduga Kembali Marak di Desa Peradah Surabaya

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Praktek perjudian sabung ayam diduga kembali marak di Desa Peradah, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan perputaran uang hingga puluhan juta rupiah dalam setiap pertandingan itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suksesi indonesia.com pada Senin (8/7/2026), arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah didatangi oleh personel Pos Polisi Sektor Dukuh Pakis bersama jajaran Polrestabes Surabaya.

Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu kembali berlangsung secara terbuka di kawasan Desa Peradah yang merupakan wilayah Dukuh Pakis. Mereka menilai penindakan yang pernah dilakukan belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Baca Juga  Pengumuman Tender PT. Air Minum Bersujud WTP

“Sudah pernah dibubarkan aparat, tetapi sekarang kembali lagi beroperasi. Hampir semua orang di sekitar sini mengetahui aktivitas itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama S. Ia disebut-sebut sebagai bandar sekaligus pengelola Kalangan sabung ayam. Dalam satu kali pertandingan, nilai taruhan yang beredar diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga  Ketahanan Pangan Berbasis Urban Farming, Polsek Krembangan Panen Sawi dan Tabur Lele

Jika informasi tersebut benar, praktik perjudian itu berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kembalinya aktivitas sabung ayam ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga menggelar operasi secara rutin untuk memutus mata rantai perjudian yang dinilai telah berulang kali muncul.

Masyarakat juga meminta Polsek Dukuh Pakis bersama Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pihak yang membekingi praktik tersebut apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Rayakan dengan Berbagai Macam Perlombaan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengelola arena sabung ayam, S, belum memberikan keterangan karena belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi beroperasinya kembali arena judi sabung ayam di Desa Peradah.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari warga dan hasil penelusuran awal. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.(Bersambung)

Baca Juga

Peristiwa

Ikiloh Info Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Yang Baru Bro

Peristiwa

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Hari Jadi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru

Peristiwa

Polres Pasuruan di Duga Lepaskan Penyalaguna Narkoba

Peristiwa

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Peristiwa

“Kesaksian Palsu”???, Warga Nglumbang Mempertanyakan Transparasi Aset Desa dan Kinerja Kades Muji Tresno

Peristiwa

Rakor Penanganan Longsor Mantewe BPBD Tanbu dan Tim Monev Tinjau Lapangan

Peristiwa

Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos UD Sentoso Seal ke Rana Hukum???

Peristiwa

Rudy Rahadiyanto.SH : Tatkalah “Hukum Tumpul – Dapat Dipesan”, Kemana Rakyat Jelata Mengadu!!!