Home / Peristiwa

Senin, 20 Juli 2026 - 13:40 WIB

Tabung Gas Meledak, Si-Jago Merah Hanguskan Empat Bangunan di Dukuh Kupang

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Dukuh Kupang Gang 25, Surabaya, pada Minggu (19/7/2026) malam kemaren.

Diduga akibat ledakan tabung elpiji dari sebuah kedai nasi goreng (nasgor), kobaran api dengan cepat menghanguskan empat bangunan sekaligus sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Menerima Janji-Janji Penyelesaian Pembayaran Tanah, Kepala Dusun Sumberejo Akhirnya Laporan Kepolisian

Saksi mata menyebutkan api pertama kali muncul dari kedai nasgor yang berada tepat di depan Soto Ayam Boyolali. Embusan angin dan material bangunan yang mudah terbakar membuat si jago merah mengamuk, lalu merembet ke kanan, kiri, hingga bangunan di belakangnya.Empat bangunan yang dilaporkan ludes terbakar meliputi:Kedai nasi goreng (titik awal api)Kios parfum di sisi kiriWarung kopi (warkop) di sisi kananSatu rumah warga di area belakang Satu Korban Luka BakarInsiden ini memakan satu korban luka bakar.

Baca Juga  Viralnya Video Memprotes Petugas Satlantas Polres Gresik, Kombes Pol M. Taslim Angkat Bicara

Petugas di lapangan bergerak cepat mengevakuasi korban ke Puskesmas Dukuh Kupang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung menerjunkan armada ke lokasi guna melokalisir api agar tidak meluas ke permukiman padat lainnya.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Simpang Dupak Demak Surabaya, Seorang Penumpang Ojek Online Tewas

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab utama ledakan serta menghitung total kerugian materiil. Warga diimbau untuk selalu memeriksa kelaikan tabung elpiji dan selang regulator secara berkala guna mencegah tragedi serupa. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha

Peristiwa

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? “,

Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Peristiwa

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Surabaya Bersama Polsek Tambaksari Giat Razia Tilang Manual

Peristiwa

DP3AP2KB Dampingi Verifikasi Lapangan Lomba Pelayanan KB Terbaik dan TPMB Kalsel 2023

Peristiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Hiburan

Berkampanye Terselubung Di Sela sela Pentas Peringatan HUT RI ke 78