Home / Kriminal

Minggu, 14 Mei 2023 - 17:03 WIB

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Situbondo, Suksesi Indonesia. com- Reserse Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bumi Sholawat Nariyah. 

Jum’at 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap YT (34) warga Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex. Ratusan butir obat kategori daftar G disita dalam penangkapan tersangka ini.

Baca Juga  AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Pentingya Semangat Persatuan Pengabdian Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Penangkapan pengedar pengedar pil trex ini berawal dari informasi dari masyarakat dan disinyalir pria ini sebagai pengedar yang sedang menjalankan bisnis penjualan pil trex di wilayah Situbondo. “ Saat ditangkap tersangka diduga baru saja bertransaksi Pil Trex ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H., Sabtu (14/5/2023) 

Baca Juga  Minta Uang ke Prawira Polisi, “Wartawan Tak Jelas Berkeliaran” di Tempat Pelayanan SIM dan STNK

Kapolres Situbondo melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 245 butir Pil Trex terdiri dari 19 plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex, 1 plastik berisi 43 butir Pil Trex, 1 plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, Uang tunai 40.000 dan 10.000, 7 Botol kosong bekas tempat Pil Trex dan 1 satu buah Handphone. 

Tersangka berikut barang bukti Pil Trex sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. YT dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1  subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Baca Juga  Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

” Apabila terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta ijin edar. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar ” pungkasnya(sup

Baca Juga

Kriminal

Polsek Satui Tangkap Pelaku Pembobol Kios Sembako

Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Kriminal

Tak Puas Pesta Miras Dihajatan, Melanjutkan Pesta Miras Di Plasa Bangil 7 Orang Meninggal Dunia.

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Kriminal

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Tak Terima Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor.