Home / Kriminal

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:34 WIB

Gercep” Pengedar Sabu Arek Pakis Diciduk Polisi Satreskoba

SURABAYA Sukses Indonesia. com– Gerak Cepat (Gercep) Pelaku AA (38) asal Pakis Sidokumpul Kel. Pakis Kec. Sawahan Surabaya, dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di kediamanya.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Psma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, setelah mendalami informasi masyarakat, AA ternyata seorang pengedar sabu diwilayah Pakis Sidokumpul dan sekitarnya.

Baca Juga  Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Di rumah Tersangka AA, anggota menemukan 15 poket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total keseluruhan + 6,42 gram,” ungkapnya.

Lanjut kata Daniel Marunduri, ditemukan juga plastik klip kosong, plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik dan HP.

“Tersangka merupakan penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AA, ini diketahui pada, Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 21.30 WIB,” ucapnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Masih kata Daniel Marunduri,bedasarkan info yang anggota terima, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika serta lainya.

“Dari “pengakuannya beli ke seseorang yang biasa dipanggil Soni, yang saat ini masih dalam pengejaran, Dan dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara beli ke Soni, sebanyak dua gram pada, Rabu 17 Mei 2023 lalu,” jlentrenya.

Baca Juga  Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

Kasat Resnarkoba menambakan, Tersangka bertemu tatap muka secara langsung di depan Gapura Jalan Putat Jaya Surabaya dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali.

“Kini tersangka kita dijerat tindak pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKBP Daniel Marunduri dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Reskrim Polsek Kusan Hilir Tindak Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Desa Batuah

Kriminal

Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kriminal

Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik