Surabaya-Suksesi indonesia.com-Dikabarkan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, telah mengamankan 10 orang Gengster Enam bulan yang lalu.
setalah 10 orang Gengster diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya. Selang beberapa hari para tersangka Gengster diduga dilepas dengan adanya nominal yang fantastis
“Iya mas, memang benar 1 orang tersangka Gengster dimintai oleh oknum polisi dengan adanya nominal 5.000.000 (lima juta rupiah),” ujar sumber inisial W kepada media ini, Rabu (05/07/23).
Ia menambahkan, awal mulanya mas, orang dua dulu yang dijemput oleh Opsnal Polsek Lakarsantri dirumah nya di Jalan Made Kulon Surabaya. Perlu diketahui, Dua tersangka yang awal diamankan adalah bernama D dan A.
Setelah itu dikembangkan jadi total semua yang di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri 10 orang.
Sekitaran dari penangkap 10 orang itu. Mereka dilepas total globalnya 50.000.000 (lima puluh juta rupiah,” ungkap sumber W.
Secara terpisah, Ipda Bambang selaku Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri saat dikonfirmasi membantah tidak pernah menangani kasus itu mas.
“Tidak pernah mas, saya mengamankan para Gengster itu,” kata Ipda Bambang kepada media ini, Rabu (05/07/23).
Masih Ipda Bambang menambahkan, mohon waktunya mas, coba saya koordinasikan sama anggota saya.
“Mohon waktunya ya mas, coba saya koordinasikan sama anggota,” dalih Ipda Bambang. (Bersambung)