SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya secara resmi meluncurkan operasi patuh dengan nama “Operasi Patuh Semeru 2023” sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif, Kapolrestabes Surabaya juga meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dgn “ETSP”.(10/07/2023)
Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Senin (10/07/2023), Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya. Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Operasi ini juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba,” katanya.
Masih kata Kombes Pol Pasma Royce, Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari dimulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, jumlah pelanggaran dapat berkurang drastis dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas.
“Selain operasi patuh, Kapolrestabes Surabaya juga memperkenalkan aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” yang akan digunakan oleh semua petugas Lalu lintas Polrestabes dan Polsek Jajaran untuk melakukan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas. Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan TEGURAN yg diberikan kpd masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”. Siapa yg melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran,” terangnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman juga menerangkan, “Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan / dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personil yg melakukan penindakan/peneguran tidak teriput datanya secara presisi / akurat ke dalam sistem informasi/database, beda dengan penindakan tilang baik etle maupun tilang non elektronik yg datanya (pelanggaran) tersimpan dlm sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi,” ucapnya.
Lanjut kata Arif Fazlurrahman, untuk “meningkatkan kualitas” Teguran terhadap pelanggaran lalu lintas maka dibuatlah ETSP, pelaku dan aktifitas pelanggarannya terekam, yg melanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui WA (whatsapp) yg terkirim melalui sistem otomatis. Dan personil yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel shg dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas
“Yang tidak kalah menarik, supaya teguran tsb tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yg ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP yang di masa yg akan mendatang dapat dijadikan sebuah pertimbangan rekomendasi / catatan ketika yang bersangkutan mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), jadi dalam operasi Patuh Semeru 2023 ini akan kita buat “Sayembara Menegur”, bukan banyak-banyakan menilang/memberikan denda, tapi banyak-banyakan menegur pelanggaran. Sebagai bentuk rasa peduli Polisi Lalu Lintas kepada masyarakatnya dengan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis,” ulasnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menambakan, pada saat melakukan peresmian ETSP berharap bahwa aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, diharapkan masyarakat Surabaya akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya. (tok)