Home / Kriminal

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:42 WIB

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

SITUBONDO- Suksesi Indonesia.com,-Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim meringkus MHA (23) karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

Dari tersangka, Polisi menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex. 

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Selain itu juga disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar 2,4 juta rupiah dan 140.000 rupiah serta 1 buah HP. 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat. Dimana tersangka, diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya). 

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Gelar Job Fair Hybrid 2025, Sediakan 1.800 Lowongan Pekerjaan

” Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan  Situbondo” terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023) 

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga  Singkronkan Program Kerja, DiskominfoSP Tanbu terima kunjungan Diskominfo Kalsel

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

“Pelaku kita jerat Undang- Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” pungkasnya(sup)

Baca Juga

Kriminal

Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

Kriminal

Polri Presisi Mati Suri, Kasus Penganiyaan di Pasar Kwanyar, Sudah 4 Bulan Sejak 2023 Jalan di Tempat.

Kriminal

Edarkan Sabu, Pria Bertato Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Desa Sarigadung

Kriminal

“Operasi Senyap di Kenjeran: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sikat Pengedar 65,51 Gram Sabu dan Buru Bandar ADT”

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

Kriminal

Bejat!!! Nafsu Shawat Oknum Guru Pramuka Berujung Indekos di Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm