Home / Peristiwa

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas melayangkan surat somasi kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya yang berlokasi di Jalan Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Jum’at (04/08/2023).

Pelayangan surat somasi dilakukan oleh Sekretaris Umum Ormas Madas lantaran tidak adanya tanggapan terkait pengiriman surat konfirmasi yang sudah dikirim pada tanggal 27 Juli 2023.

Adapun konfirmasi yang hendak dipertanyakan oleh Ormas Madas bersama 2 media dari Panjinasional serta Liputan Cyber.com., mengenai munculnya SHM rumah yang berlokasi di Jalan Petemon Sidomulyo Gang II No.23 atas nama orang lain yang diketahui bernama Yudi dengan alamat sama tapi beda nomor Persil.

Baca Juga  Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu

“Karena surat konfirmasi kami tidak ditanggapi, kami akhirnya melayangkan somasi pertama kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya,” ucap Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel.

Perlu dikathui, lanjut Moh.Sahel, rumah tersebut sebelumnya atas nama Bapak Mursyid orang tua dari Bapak Kastur Al Kasaturi dengan Ibu Sarmiah.

“Namun, pada tahun 2005 berganti nama adiknya Ibu Sarmiah tanpa sepengetahuan sang kakak yakni, Bapak Kastur Al Kasaturi. Sehingga pada tahun 2009 dilakukan gugatan di pengadilan agama dan dimenangkan oleh penggugat,” terangnya.

Baca Juga  60 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak

Bukti memenangkan gugatan, sambungnya, Bapak Kastur Al Kasaturi juga ada bukti juga dari Kelurahan setempat untuk pembekuan surat SHM serta ada tanda terima dari Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya.

“Namun, ketika hendak diambil surat SHM atas nama Bapak Mursyid (orang tuanya), Bapak Kastur Al Kasaturi harus juga membawa notaris yang membalik nama atas nama adiknya. Karena tidak tahu, hingga saat ini belum bisa mengambil,” jelasnya.

Masih lanjut Moh. Sahel, namun sangat disayangkan, pada awal 2023, Bapak Kastur Al Kasaturi mendapat surat somasi atas nama Yudi yang mengaku pemilik lahan dan rumah yang sampai saat ini masih ditempati serta melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Mengenang Kartini Indonesia di Masa Gelap Penjajahan Menuju Terang

“Kami dari Ormas Madas bersama 2 rekan media yang tergabung dalam tim mencoba menelusuri hingga ke ketua RW setempat dan ketua RW juga meragukan keabsahan surat SHM milik Bapak Yudi tersebut,” jelentrehnya.

“Karena tidak ada tanggapan mengenai surat konfirmasi kami oleh kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya, kami selaku Ormas Madas melayangkan surat somasi pertama untuk dasar melaporkan kepala BPN tersebut,” ungkapnya. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Pembangunan Box Culvert Jalan Babat Jerawat, Surabaya Selesai, Warga Tasyakuran, Semoga Bisa Atasi Banjir dan Urai Kemacetan

Peristiwa

Oknum Polsek Dukuh Pakis-Surabaya di Duga Lepaskan Dua Pelaku Judol

Peristiwa

Pasangan Cabup- Cawabup Baik Saat Menyapa Warga Desa Jati – Sidoarjo

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Peristiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Peristiwa

Rapatkan Barisan” Calon Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Rangkul Elemen Masyarakat Luas

Peristiwa

Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

Pemerintah

Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Bersama Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas