Home / Pemerintah

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:49 WIB

Abah Ade : Lupa Tupoksinya, Kapolri Diminta Evaluasi Kabareskrim dan Jajarannya

Foto : Aba Ade Selaku Komite Pendukung Presisi Polri ( KP3 )

JAKARTA,Suksesi Indonesia.com– Komite Pendukung Presisi Polri Abah AAU bersama Korwil Jawa Timur KP3 Achmad Fauzi SE dan Romadhon Jasn, menyoroti Bareskrim Polri yang lebih sibuk mengurusi kasus kecil seperti kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan terkesan latah dan menjadi alat kepentingan tertentu bukannya penegakkan hukum.

“Kasus ini kan cukup ditangani oleh Polsek, bukan membela Rocky tapi polisi terkesan memberi panggung relawan yang tidak paham subtansi dan materi UU nya serta Presiden sendiri juga sudah menyatakan tidaj akan melaporkan Rocky bahkan dianggap persoalan sepele”, tuturnya di Jakarta, Senin, 14/8/23

Baca Juga  Produsen Rokok diduga Lakukan Manipulatif Cukai, Aris Jayadi Surati Bea Cukai Pasuruan

Lebih lanjut Abah Ade juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pada Kabareskrim Polri, dan juga Dir yang menangani karena diduga mengambil alih kasus kecil sementara masih banyak kasus yang lebih penting seperti Al- Zaytun. Dimana selain penistaan agama terdapat dugaan TPPU dan lain lain

“Kabareskrim yang baru harus mengedepankan kasus prioritas dan bukan jadi keset apalagi sekedar menyenangkan pejabat yg merangkap relawan, jangan memfasilitasi laporan-laporan untuk relawan yang cari panggung”, tuturnya.

Baca Juga  Ketua ISSITA Sumenep, Apresiasi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Sebagai Bapak UMKM

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023.

Untuk diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi oleh sejumlah orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat Kerja Apkasi wilayah Kalimantan Selatan

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023

Dengan demikian KP3 berharap Polri konsisten pada tugas pokoknya seperti Kabareskrim, penyidik dan direktorat yg harus nya bertugas menangani perkara perkara dan laporan yg prioritas.

Demi tegaknya supremasi masi hukum maka Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Anggotanya dan segera menyelesaikan kasus besar Seperti Al-Zaytun. (tok-red)

Baca Juga

Pemerintah

Efisiensi Pengamanan Tahun Baru 2025 Tanah Bumbu

Pemerintah

Temu Forum Anak Daerah 2025, Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya

Pemerintah

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Desa Selaselilau Gelar Doa dan Makan Bersama

Pemerintah

Bang Arul Bersama Warga: Kebersamaan Hangat di Open House Bupati Tanah Bumbu

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Pelayaran Tawangsari dan  Alun-Alun

Pemerintah

48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2025 Angkatan ke-22 Dikukuhkan

Pemerintah

Dorong Penegakan Perda Satpol-PP Tanbu Gelar Razia THM

Pemerintah

H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo