Home / Pemerintah

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:49 WIB

Abah Ade : Lupa Tupoksinya, Kapolri Diminta Evaluasi Kabareskrim dan Jajarannya

Foto : Aba Ade Selaku Komite Pendukung Presisi Polri ( KP3 )

JAKARTA,Suksesi Indonesia.com– Komite Pendukung Presisi Polri Abah AAU bersama Korwil Jawa Timur KP3 Achmad Fauzi SE dan Romadhon Jasn, menyoroti Bareskrim Polri yang lebih sibuk mengurusi kasus kecil seperti kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan terkesan latah dan menjadi alat kepentingan tertentu bukannya penegakkan hukum.

“Kasus ini kan cukup ditangani oleh Polsek, bukan membela Rocky tapi polisi terkesan memberi panggung relawan yang tidak paham subtansi dan materi UU nya serta Presiden sendiri juga sudah menyatakan tidaj akan melaporkan Rocky bahkan dianggap persoalan sepele”, tuturnya di Jakarta, Senin, 14/8/23

Baca Juga  Bupati Zairullah Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Posyandu dan Kader Posyandu 2023

Lebih lanjut Abah Ade juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pada Kabareskrim Polri, dan juga Dir yang menangani karena diduga mengambil alih kasus kecil sementara masih banyak kasus yang lebih penting seperti Al- Zaytun. Dimana selain penistaan agama terdapat dugaan TPPU dan lain lain

“Kabareskrim yang baru harus mengedepankan kasus prioritas dan bukan jadi keset apalagi sekedar menyenangkan pejabat yg merangkap relawan, jangan memfasilitasi laporan-laporan untuk relawan yang cari panggung”, tuturnya.

Baca Juga  Sebanyak 246 KPM Masyarakat Desa Cangkring Turi Terima Bantuan Pangan Beras Dari Pemkab Sidoarjo

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023.

Untuk diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi oleh sejumlah orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023

Dengan demikian KP3 berharap Polri konsisten pada tugas pokoknya seperti Kabareskrim, penyidik dan direktorat yg harus nya bertugas menangani perkara perkara dan laporan yg prioritas.

Demi tegaknya supremasi masi hukum maka Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Anggotanya dan segera menyelesaikan kasus besar Seperti Al-Zaytun. (tok-red)

Baca Juga

Pemerintah

Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan ODF Dari Jawa Timur

Pemerintah

Di Aula Desa Sumberkolak Serahkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023.

Pemerintah

Pesta Laut Mappanre Ri Tasi’e 2025: Wujud Syukur Masyarakat Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Program Stunting Lewat FGD Bersama BPKP Kalsel

Pemerintah

Rakerkab KONI Tanbu Bahas Peningkatan Prestasi Olahraga

Pemerintah

Bupati Buka Tanah Bumbu Internasional Kite Festival 2024

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Resmi Membuka Alun Alun Sidoarjo Dengan Wajah Baru