Home / Pemerintah

Kamis, 7 September 2023 - 18:01 WIB

Sasar Pemula. Perekeman E KTP Dipercepat Menuju Persiapan Pemilu 2024.

Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan perekaman e-KTP bagi pemula.

Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk, M Hasan mengatakan perekamanan e-KTP bagi pemula dalam rangka percepatan perekaman e-KTP sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024.

Baca Juga  Kader Posyandu Se Tanbu Dilatih Konvensi Hak Anak

Perekaman bagi warga masyarakat yang berusia 16 dan 17 tahun dan juga warga yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.

Baca Juga  H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo

Perekaman di laksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Empat selama dua hari yakni 2 – 3 September 2023.

“Sebanyak 300 warga yang melakukan perekaman e-KTP,” sebut Hasan.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Kirim Delapan Remaja Ikuti Pelatihan Keterampilan

Dalam kesempatan itu, Dinas Dukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kecamatan Simpang Empat yang memfasilitasi sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.

Selain di wilayah Kecamatan Simpang Empat, pelayanan perekaman E-KTP juga dilaksanakan di Kecamatan lainnya 4 – 6 September 2023. (Win Gz)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM Lewat KIM di Desa Sungai Lembu dan Tanete

Pemerintah

CawabupTanah Bumbu H. Bahsanuddin Tegaskan Komitmen untuk Pendidikan Agama, & Kunjungi Ponpes Al-Wardatul Wartiah

Pemerintah

Polres Sumenep Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023

Pemerintah

Kedatangan Jemaah Haji Tanbu Disambut Sekda Ambo Sakka Haru dan Bahagia

Pemerintah

Dua Desa di Tanbu Kepincut Dibina, RIK Bakal Bantu Pasarkan Produk

Pemerintah

Oprasi Zebra Berakhir, Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Mengamankan 110 R2

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Pemerintah

Zairullah Azhar Hadiri Undangan Presiden Joko Widodo di IKN