SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Operasi Zebra di Jalan Gubernur Suryo. Polisian Polrestabes Surabaya menyita 25 kendaraan bermotor dan satu orang pembawa narkoba di depan Gedung Grahadi, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Dalam keterangan AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, puluhan kendaraan motor yang disita itu karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
“25 kendaraan bermotor itu, tidak membawa surat kelengkapan seperti STNK, sehingga kita patut duga kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Lanjut kata Arif Fazlurrahman, petugas juga melakukan tes kadar alkohol dari puluhan pengendara yang terjaring operasi.
“Alhasil ada sembilan pengendara dengan kadar konsumsi alkohol yang cukup tinggi,” katanya.
Arif Fazlurrahman menambahkan, pengendara diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan atau memanggil teman dan keluarganya supaya dijemput.
“Guna untuk mengantisipasi laka lantas dari pengendara mabuk di malam hari,” ucapnya.
Masih kata Arif Fazlurrahman, salah satu atensi kami memang pengendara mabuk yang kerap terlibat laka, dalam giat operasi ini ada tujuh target pelanggar lalu lintas, yakni pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, di bawah umur, memakai hp saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi roda empat tidak memaki safety belt.
“Selain itu petugas juga mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera, Surabaya yang kedapatan mengantongi narkoba. Ketika diamankan, kedua pemuda itu sempat melawan petugas, terkait dua orang yang kedapatan membawa narkoba kita diserahkan ke Satres Narkoba,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya. (tok)