SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Miris pelaku kejahatan Toko Klontong Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya dilakukan anak usia bau kencur.
Modus kejahatan ini, pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong.
Dari kejadian tersebut Kapolsek Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. Tambaksari, Rabu (20/09/2023) mengatakan, berdasarkan pelapor bernisial AJ umur (49), Pekerjaan Wiraswasta , alamat tempat tinggal Jl.. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya, Kami langsung melakukan tindakan olah TKP bersama anggota reskrim.
“Tersangka berinisial RS Umur (14), pekerjaan Belum bekerja, alamat tempat tinggal Jl. Tambak Dukuh 2/33 Surabaya,” ucapnya.
Masi kata Ari Bayuaji, kronologi kejadian ini Pada hari Senin Dinihari tanggal 18 September sekira jam 01.00 Wib Pelaku sedang duduk-duduk di Toko Kelontong milik Korban di Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya.
“Kemudian Pelaku mempunyai niat untuk membobol Toko tersebut dan melakukan niatnya sekitar pukul 02.00 Wib Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” ujarnya.
Lanjut kata Ari Bayuaji, lalu korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya langsung melaporkannya ke Polsek Tambaksari.
“Pada saat itulah Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan setelah di interogasi Pelaku mengaku mengambil sembako tersebut untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice dan Pemberian Sembako kepada keluarga pelaku supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.
Kapolsek Tambaksari menambahkan, barang bukti (BB) yang di amankan yakni berupa, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco,3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng,” pungkas Ari Bayuaji. (tok)