Home / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 06:43 WIB

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Miris pelaku kejahatan Toko Klontong Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya dilakukan anak usia bau kencur.

Modus kejahatan ini, pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. Tambaksari, Rabu (20/09/2023) mengatakan, berdasarkan pelapor bernisial AJ umur (49), Pekerjaan Wiraswasta , alamat tempat tinggal Jl.. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya, Kami langsung melakukan tindakan olah TKP bersama anggota reskrim.

Baca Juga  Atasi Sampah, Dinas PU TR Sumenep Bangun Sejumlah TPS Di Sejumlah Lokasi

“Tersangka berinisial RS Umur (14), pekerjaan Belum bekerja, alamat tempat tinggal Jl. Tambak Dukuh 2/33 Surabaya,” ucapnya.

Masi kata Ari Bayuaji, kronologi kejadian ini Pada hari Senin Dinihari tanggal 18 September sekira jam 01.00 Wib Pelaku sedang duduk-duduk di Toko Kelontong milik Korban di Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya.

Baca Juga  Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

“Kemudian Pelaku mempunyai niat untuk membobol Toko tersebut dan melakukan niatnya sekitar pukul 02.00 Wib Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata Ari Bayuaji, lalu korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya langsung melaporkannya ke Polsek Tambaksari.

“Pada saat itulah Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan setelah di interogasi Pelaku mengaku mengambil sembako tersebut untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice dan Pemberian Sembako kepada keluarga pelaku supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Kades Balikterus di Pulau Bawean, Diseret Polisi Satreskoba Polres Gresik

Kapolsek Tambaksari menambahkan, barang bukti (BB) yang di amankan yakni berupa, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco,3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng,” pungkas Ari Bayuaji. (tok)

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Komplotan Maling Pencuri Kabel PLN,Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm