Home / Kriminal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:08 WIB

Kades Balikterus di Pulau Bawean, Diseret Polisi Satreskoba Polres Gresik

GRESIK Suksesi Indonesia.com- Viral di berbagai media online dan Media Sosial (Mensos), terkait Kades Balikterus Nyabu. Dan kini sudah di tetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Gresik.

Berdasarkan viralnya berita tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaranya kepada Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, dan membenarkan telah menangkap berinisial AA, SM dan SN,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Dari keterangan Iptu Joko Suprianto, Sabtu (24/05/2025) mengatakan, AA (53) merupakan Kepala Desa Balikterus Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, ditangkap polisi saat asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambak Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

“Selain AA, polisi juga menangkap SM (49) pemilik rumah yang dipakai tempat pesta sabu. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean,” ungkapnya.

Baca Juga  Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

Masih kata Kasat Reskoba Polres Gresik, Polisi juga mengamankan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu. Dari penggeledahan mobil tersangka, ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu

Baca Juga  Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

“Sebelum melakukan penangkapan, petugas menerima laporan adanya pesta sabu, dengan sigap pihaknya lalu bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, alhasil saat tiba di rumah itu, petugas mendapati AA dan SM sedang pesta sabu di dalam kamar, ditemani seorang perempuan,” katanya.

Perlu di ketahui, sambung Iptu Joko Suprianto, Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak terkait kasus narkoba tersebut,” tutup Reskoba Polres Gresik. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Kriminal

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Sumenep Terungkap

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri