Home / Kriminal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN :
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu Telah berhasil mengamankan kan Seorang Perempuan berinisial MA (34) yang diduga mengedarkan Obat obatan terlarang tanpa Izin Merk Samcodin.Penangkapan ini berlangsung pada Rabu malam, tanggal 14 Agustus 2024.Sekita jam 23.00 WITA.disebuah Kios di jln Pelabuhan Samudera,Desa Sejahtera.Kecamatan Simpang Empat.Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Ayah Tiri dibacok Ayah kandung Gara – Gara Rebutan Anak

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Kewilayahan Sikat II Intan 2024.dalam Operasi gabungan yang dilakukan oleh petugas.sasaran Kios milik tersangka menjadi target razia.disaat terjadi penggeledahan.Petugas menemukan 130 buter Obat Merk Samcodon yang disimpan di dalam laci Kios tersebut.dan selain itu juga petugas menyita Uang tunai sebanyak Rp 100.000.-Sebagai barang bukti.

Baca Juga  Eko Gagak : Kenang Sejarah 10 November 1945 Apakah Sebatas Upacara!!!

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Arief Prasetya S.I.K.Melalui Kasi Humas
Tanah Bumbu IPTU. Jonser Sinaga melalui Rilis Polres Tanbu bahwa MA. diduga telah melanggar U U RI.Nomor 17 tahun 2023.Pasal 436 Ayat ( 2 ) tentang kesehatan.pasal tersebut mengatur tentang tindakan ilegal dalam praktik kefarmasian yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki Izin dan keahlian.

Baca Juga  Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Bersimbah Darah

Kini MA.tetsangka telah dibawa Kemapolres.Tanah Bumbu beserta barang bukti Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan Operasi serupa untuk menekan peredaran Obat obatan terlarang diwilayah Tanah Bumbu.( Rils )SI

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

Kriminal

Waspada…! Aksi Penipuan Via WA Mengatasnamakan Kepala Dinas KominfoMerajalela.

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu