Home / Peristiwa

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:40 WIB

Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diduga beberapa berkas (Surat Penting) dan Aset yang tersimpan milik Kecamatan Sukomanunggal disobek dan dijual oleh Oknum pegawai. Pasalnya, pada pantauan Tim Investigasi awak media dilapangan melalui video, Oknum tersebut menjalankan aktivitas merobek berkas (kertas) dan mengumpulkannya ke dalam karung, pada hari menggu 14/01/2024.

Diketahui, Oknum tersebut berinisial BR dengan NIP (Nomer Induk Pegawai) 1967081620080XXXXX dan diduga menduduki sebagai Bidang Aset.

Setelah melakukan pendalaman Tim Investigasi awak media, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kegiatan hari Jumat dan hari Sabtu, Oknum tersebut lembur untuk melakukan aktivitas penghancur (merobek dan pengumpul) kertas di belakang Kantor Kecamatan samping Toilet.

Baca Juga 

“Kalau hari Minggu, ya pasti dijual karena sepi orang, hari Senin sudah bersih dibelakang (Kantor Kecamatan Sukomanunggal),” jelasnya.

Lebih lanjut, bahkan perlengkapan dan peralatan kantor yang rusak juga dijual dan tidak tahu dijual kemana.

“Kertas sudah di jual, tidak tau kemana uang hasil penjualan berkasnya dan perlengkapan komputer yang rusak,” imbuhnya.

Baca Juga  Ardhani Budi Pribadi “Petinggi SMA Kawung Surabaya” Diduga Tipu-tipu Jual Beli Tanah Kavling No.48 Seluas 180M3

Selain itu, menurut beberapa pegawai yang lainnya, Oknum tersebut didalam kinerjanya diduga hanya tidur tanpa mematuhi peraturan Kantor Kecamatan bahkan seenaknya sendiri, seakan peraturan yang patuh dengan dirinya.

“Yang lain pada sibuk kerja, orangnya malah enak-enakan tidur diruang kerjanya,” terang salah satu ini dan pembuangan serta penjualan.

Terpisah awak media menemui SIFUK selaku pemerhati publik, sekaligus pentolan Lambaga Aliansi Indonesia – Hukum dan Aspirasi Rakyat (Lembah Arasi) terkait beredarnya vidiao oknum pegawai Camat tersebut mengatakan, terkait akset barang bekas yang masik ada kaitannya hak milik negara atau pemerintah, ya harus melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Bangun Sinergitas Dengan Wali Murid, Pangkalan SDN Romben Barat 1 Gelar Perjumtuming Mandiri

Dan yang penting, lanjut SIFUK, publik atau media harus mengetahui, agar supaya terjadi simpang siur keperuntukanya. Kalau peruntukan keuntunganya saat menjual barang bekas untuk keperluan kantor, sah-sah saja.

“Namun jikalau keuntungan keperuntukanya untuk kepentingan pribadi, sama halnya makan buah simalakama alias bisa bermasalah oknum pegawai Camat tersubut,”tutup SIFUK. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Plt Bupati Subandi Berharap Banyak Bibit Atlet Voli Berprestasi di Sidoarjo

Peristiwa

Sumrambah Menyampaikan Bupati Yang Terpilih Agar Membawah Jombang Lebih Maju

Peristiwa

Satuan SATPOL PP Situbondo Lakukan Razia Ditempat Hiburan Karaoke

Pemerintah

PK. IPNU SMA Al-IN’AM, Gapura Kab. Sumenep, Menggelar Haul Gusdur ke 15, Menggenang Gusdur Sebagai Tokoh Dunia.

Peristiwa

Siaran Pers PT KEI Dinilai Merendahkan Media Lokal, Asosiasi Wartawan di Sumenep Bersuara.

Peristiwa

Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu

Peristiwa

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

Peristiwa