Home / Peristiwa

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:40 WIB

Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diduga beberapa berkas (Surat Penting) dan Aset yang tersimpan milik Kecamatan Sukomanunggal disobek dan dijual oleh Oknum pegawai. Pasalnya, pada pantauan Tim Investigasi awak media dilapangan melalui video, Oknum tersebut menjalankan aktivitas merobek berkas (kertas) dan mengumpulkannya ke dalam karung, pada hari menggu 14/01/2024.

Diketahui, Oknum tersebut berinisial BR dengan NIP (Nomer Induk Pegawai) 1967081620080XXXXX dan diduga menduduki sebagai Bidang Aset.

Setelah melakukan pendalaman Tim Investigasi awak media, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kegiatan hari Jumat dan hari Sabtu, Oknum tersebut lembur untuk melakukan aktivitas penghancur (merobek dan pengumpul) kertas di belakang Kantor Kecamatan samping Toilet.

Baca Juga  Rayakan HUT Korps Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove

“Kalau hari Minggu, ya pasti dijual karena sepi orang, hari Senin sudah bersih dibelakang (Kantor Kecamatan Sukomanunggal),” jelasnya.

Lebih lanjut, bahkan perlengkapan dan peralatan kantor yang rusak juga dijual dan tidak tahu dijual kemana.

“Kertas sudah di jual, tidak tau kemana uang hasil penjualan berkasnya dan perlengkapan komputer yang rusak,” imbuhnya.

Baca Juga  Dandim 0816/Sidoarjo Bersama Pjs. Bupati Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ

Selain itu, menurut beberapa pegawai yang lainnya, Oknum tersebut didalam kinerjanya diduga hanya tidur tanpa mematuhi peraturan Kantor Kecamatan bahkan seenaknya sendiri, seakan peraturan yang patuh dengan dirinya.

“Yang lain pada sibuk kerja, orangnya malah enak-enakan tidur diruang kerjanya,” terang salah satu ini dan pembuangan serta penjualan.

Terpisah awak media menemui SIFUK selaku pemerhati publik, sekaligus pentolan Lambaga Aliansi Indonesia – Hukum dan Aspirasi Rakyat (Lembah Arasi) terkait beredarnya vidiao oknum pegawai Camat tersebut mengatakan, terkait akset barang bekas yang masik ada kaitannya hak milik negara atau pemerintah, ya harus melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Pasca Demo” AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H : Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak, Kami Jamin Aman dan Kondusif

Dan yang penting, lanjut SIFUK, publik atau media harus mengetahui, agar supaya terjadi simpang siur keperuntukanya. Kalau peruntukan keuntunganya saat menjual barang bekas untuk keperluan kantor, sah-sah saja.

“Namun jikalau keuntungan keperuntukanya untuk kepentingan pribadi, sama halnya makan buah simalakama alias bisa bermasalah oknum pegawai Camat tersubut,”tutup SIFUK. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Polsek Dukuh Pakis Muak dan  Alergi terhadap Para Jurnalis.

Peristiwa

BRAVO” AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Sikat Habis Tidak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Peristiwa

Benarkah Ada Jongos Partai Kepala Daerah Yang Di Pilih Rakyat.

Pemerintah

Apel Gabungan Bersama Sekda Tanbu Sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba Konten Kreatif

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Selamat Datang Tim Rombongan BKPSDM, DPKS, dan Disdik Kabupaten Sumenep di Pulau Ra’as.

Peristiwa

Revitalisasi Alun-alun Dibuat Nyaman bagi Seluruh Kalangan

Peristiwa

Menerobos Tanpa Batas Kebebasan Pers