Home / Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 21:44 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Samping Kapet, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah SI (22), seorang pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Pramasan, Kecamatan Hampang. Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 4,74 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.

Baca Juga  Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

“Tersangka berhasil diamankan berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta di daerah rawan, khususnya di Kecamatan Simpang Empat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4,74 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga  Kader Posyandu Se Tanbu Dilatih Konvensi Hak Anak

Selain paket sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar lakban hitam, satu lembar plastik berwarna biru, dan satu unit handphone merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Proses penangkapan ini turut disaksikan oleh tiga anggota kepolisian, yakni Irwan Maulana (25), Dicky Erza Rismada (20), dan Asep Setiawan, S.H. (29), yang semuanya berdinas di Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Jonser.
Sinaga

Polres Tanah Bumbu terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait narkotika.
( Tim ) Gz

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Kriminal

Mediasi Chaos, Penipuan dan Penggelapan Terlapor Warga Kalimas Baru Bakal Indekos Sel Tahanan

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Minta Uang ke Prawira Polisi, “Wartawan Tak Jelas Berkeliaran” di Tempat Pelayanan SIM dan STNK