Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Advokasi dan Sosialisasi PKG, Upaya Pemkab Tanah Bumbu Wujudkan Masyarakat Sehat

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pemdes Ngampelsari Salurkan BLT Rp 900 Ribu ke 53 Keluarga Penerima Manfaat

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

Peristiwa

Disdik Sumenep Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB Hindari Persoalan

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Dugaan Oknum Polres Bekasi Bermain Dengan Pelaku BBM Ilegal

Peristiwa

Perkenalkan Produk, Apical Gelar Kegiatan ‘Kreasi Rasa Bersama’ UMKM di Sumenep

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perencanaan Untuk Perkuat Kapasitas Aparatur DP3AP2KB

Peristiwa

Sumrambah Menyampaikan Bupati Yang Terpilih Agar Membawah Jombang Lebih Maju

Peristiwa

DP3AP2KB Dampingi Verifikasi Lapangan Lomba Pelayanan KB Terbaik dan TPMB Kalsel 2023

Peristiwa

TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Sidoarjo, Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Maju dan Tangguh