Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif hadiri Pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Doa Bersama 1000 Anak Yatim Piatu, Sekda Sidoarjo Minta Keselamatan Untuk Sidoarjo

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

Peristiwa

157 Pengurus Koperasi Merah Putih Antusias Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Peristiwa

NGO Pasuruan Raya Desak APH Tangkap Aktor Korupsi Pokmas.

Peristiwa

Ketua DWP Sumenep Apresiasi DWP Disdik Sumenep Gelar Lomba Paduan Suara Mars DWP

Peristiwa

Penyidik di Propamkan, Ini Penjelan Kanit Reskrim Polsek Cilincing

Peristiwa

INFO BRO, Potong Jalan Pintas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor

Peristiwa

Pemdes Randu Padangan Kecamatan Menganti-Gresik Salurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) Tahap I Th 2025

Kriminal

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi