Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Kapolres Tanah Bumbu Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Winarto, S.H., M.H.

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Atlet POPDA 2024 Tanbu Siap Berlaga

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Disdik Sumenep Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB Hindari Persoalan

Peristiwa

Proyek Rabat Beton di Dusun Banyu urip Rusak Parah

Peristiwa

Hallo Pak Polisi Polsek” Judi Sambung Ayam dan Dadu di Cokro Pakis Malang Menjamur Lagi

Peristiwa

Timbul “Bau Busuk”, Warga RW-01 Simomulyo Menolak Pembangunan Depo Sampah.

Hiburan

Tim Garuda Guard Bagikan 700 Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Hiburan

Hari Bhayangkara ke-78 : Tingkah Lucu Gemaskan, Balita Dalam Pushbike Race Satlantas Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas

Peristiwa

Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin SW Kukuhkan dan Deklarasikan Achmad Riwayat Mawardi, SE. M. Hum Jadi Ketum PNBN 2024-2029