Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Penguatan Kelembagaan Koperasi

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  BRIDA Sumenep Gandeng LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian Sistem Informasi Management Dalam Pendataan Garis Kemiskinan

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sidoarjo Siap Capai Visi Indonesia Emas 2024

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Pemerintah

Diskominfosp Tanbu Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

Pemerintah

Masyarakat Berbondong-bondong Hadiri Open House Zairullah

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Kab Tanbu Lakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Satlinmas

Pemerintah

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Bersujud 2023

Pemerintah

Pimpin Apel Perdana, PJS Bupati Sidoarjo Tekankan Etos Kerja Ikhlas Dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pemerintah

KSAL dan Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yasbhim 3

Pemerintah

Jaga keamanan Jelang Pilkada dan Pilpres Kesbangpol Ajak Team Pakem.