Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  PLN UP3 Bulungan Diduga Peras Pengelola Food Court 88 Kemang

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  Bakesbangpol Tanah Bumbu Kunjungan “Door to Door” Tokoh Panutan Masyarakat

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Diamankan Polisi

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

TNI-Polri Bangkalan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sidak Sungai Segodobacang

Pemerintah

Tujuan Patroli Blue Light, Ini Kata Kompol Ari Bayuaji

Pemerintah

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Ke-2 Festival Karya Tari Daerah Se-Kalsel

Pemerintah

Pasma Royce : Nataru 2023-2024 Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya Dipastikan Aman dan Kondusif

Pemerintah

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Gresik Gelar Pengamanan

Pemerintah

Peran KIM Menuju Pemilu 2024:Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas

Pemerintah

Di Aula Desa Sumberkolak Serahkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023.