Home / Peristiwa

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:59 WIB

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BATULICIN
– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Selatan menggelar
Workshop pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, Kamis (13/7/2023) di Batulicin.

Turut hadir pada Workshop Pembentukan Perda tersebut.Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

Workshop tersebut digelar dalam rangka pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat di wilayah Kalimantan Selatan termasuk di Tanah Bumbu.

Baca Juga  Keluarga Korban Meradang, Sudah Satu Bulan Lebih LP Jalan di Tempat di Polsek Kenjeran Resor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Hal ini merupakan upaya konkret bersama dalam menjaga dan menghormati warisan budaya yang di miliki oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Pemkab Tanbu sebelumnya telah mengesahkan Perda Nomor 8 tahun 2015.

Baca Juga  Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan

Mengatur tentang pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat, serta Lembaga Adat itu sendiri.

Dalam penyusunan perda terkait lembaga adat nanti, Pemkab tetap mengacu pada Perda tersebut, khususnya dalam hal pengembangan dan pelestarian lembaga adat agar tetap sejalan dengan visi dan tujuan yang telah di tetapkan.

“Sebelum perda ditetapkan, Pemkab sangat mengedepankan kajian yang mendalam, baik dari segi teknis maupun administrasi legal formal,” sebutnya.

Baca Juga  Daftar Lima Pati Polresta Sidoarjo 2024 Resmi Berganti

Dengan demikian, perda yang di hasilkan dapat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses kajian ini merupakan tahapan penting memastikan kelancaran implementasi perda tersebut, serta menjaga keselarasan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional,” tutupnya.

Dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2015 dan kajian yang cermat dalam penyusunan perda lembaga adat, di harapkan pemberdayaan dan pelestarian lembaga adat dapat berjalan dengan baik.(Ril)

Baca Juga

Peristiwa

Gerak Cepat Polisi RW Polres Situbondo Bersama Babinsa dan Kades Redam Kabar Hoax Warga Miliki Ilmu Santet

Peristiwa

Ribuan Masyarakat Desa Balongdowo Antusias Meriahkan Karnaval dan Jalan Sehat,Di Sponsori oleh UD Rahmat Jaya 2 unit Sepeda Motor Vario

Peristiwa

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Gandeng 25 Perusahaan

Peristiwa

Banjir Melanda Sebagian Tanbu. Begini Aksi Tanggap Darurat Bupati Kesemua Wilayah Terdampak

Peristiwa

Selamat Datang Tim Rombongan BKPSDM, DPKS, dan Disdik Kabupaten Sumenep di Pulau Ra’as.

Peristiwa

Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Somasi Gubernur DKI dan PT Pelindo

Peristiwa

Kuatnya Jaringan Mafia Tanah Mulyorejo, Kinerja Pemkot dan APH Terkait Patut Dipertanyakan

Peristiwa

Dispersip Tanbu gelar Bimtek Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka